Hakim Agung Prim Haryadi Dua Kali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sumber foto : suara.com

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Hakim Agung Prim Haryadi kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dua panggilan penyidik KPK diabaikan oleh Hakim Agung Prim Haryadi tanpa ada keterangan.

Lembaga Antirasuah mulai mempertimbangkan dengan melakukan buka opsi penjemputan paksa.

Panggilan pertama pada Rabu (31/5/2023) dan hari ini, Rabu (6/7/2023).

“Terkait dengan pemanggilan hakim (Prim Haryadi) hari ini dijadwalkan, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir. Nah, apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? sesuai ketentuan undang-undang bisa,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Sebagai Hakim Agung, Prim Haryadi dinilai mengetahui proses pemanggilan terhadap saksi.

Baca Juga :  KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu. Dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya enggak tahu, apakah ada alasan-alasan yang disampaikan, sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK,” ujar Alex.

KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan berikutnya kepada Prim Haryadi, dengan harapan yang bersangkutan kooperatif.

“Dan umumnya kalau pemanggilan para Hakim Agung tersebut, kami akan tembuskan ke Ketua MA juga, Ketua MA itu memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir, biasanya seperti it, apa pemanggilan yang kami sampaikan ke Hakim MA,” kata Alex.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: "Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya"

“Jadi tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kami meminta kepada Ketua MA untuk memerintahkan Hakim Agung untuk hadir memenuhi panggilan KPK,” sambungnya.

Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka.

Selain Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, juga turut menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023).

Dia diduga menjadi perantara Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan.

Terungkap dari Heryanto mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polres Pacitan Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Masjid
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026
Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:34 WIB

Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Pacitan Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Masjid

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Haji Isam Investasi Rp6,3 Triliun Bangun Smelter Nikel Pertama di Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo

Berita

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB