Hakim Agung Prim Haryadi Dua Kali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

- Penulis Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sumber foto : suara.com

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Hakim Agung Prim Haryadi kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dua panggilan penyidik KPK diabaikan oleh Hakim Agung Prim Haryadi tanpa ada keterangan.

Lembaga Antirasuah mulai mempertimbangkan dengan melakukan buka opsi penjemputan paksa.

Panggilan pertama pada Rabu (31/5/2023) dan hari ini, Rabu (6/7/2023).

“Terkait dengan pemanggilan hakim (Prim Haryadi) hari ini dijadwalkan, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir. Nah, apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? sesuai ketentuan undang-undang bisa,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Sebagai Hakim Agung, Prim Haryadi dinilai mengetahui proses pemanggilan terhadap saksi.

Baca Juga :  Musurkob Koni Asahan, Momentum Peningkatan Prestasi Olahraga di Ajang Porprov 2024

“Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu. Dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya enggak tahu, apakah ada alasan-alasan yang disampaikan, sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK,” ujar Alex.

KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan berikutnya kepada Prim Haryadi, dengan harapan yang bersangkutan kooperatif.

“Dan umumnya kalau pemanggilan para Hakim Agung tersebut, kami akan tembuskan ke Ketua MA juga, Ketua MA itu memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir, biasanya seperti it, apa pemanggilan yang kami sampaikan ke Hakim MA,” kata Alex.

Baca Juga :  Usai Rapat Tertutup, KPU Sampaikan Format Debat Capres-Cawapres yang Dimulai Pada Pekan Depan

“Jadi tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kami meminta kepada Ketua MA untuk memerintahkan Hakim Agung untuk hadir memenuhi panggilan KPK,” sambungnya.

Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka.

Selain Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, juga turut menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Terbaru, KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023).

Dia diduga menjadi perantara Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan.

Terungkap dari Heryanto mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Makin Kuat, Vietnam Naturalisasi Kiper Ceko
Hasil Liga Italia : Sikat Napoli, Juventus Puncaki Klasemen Sementara
Wabup Asahan Terima Penghargaan KASAD Kampung Pancasila 2023
Pelepasan Peserta PKN TK. II Angkatan XXIX Kemendagri di Jakarta, Dihadiri Pj Sekda Barut
Hasil BRI Liga 1:  Bhayangkara FC vs PSM Makassar Sama Kuat
Baru Dilantik Sebagai Pj Sekda Murung Raya, Nama Rudie Roy Dicatut
Disdagrin Barito Utara Cari Tahu Penyebab Sulitnya Mendapatkan LPG Bersubsidi 3 kg di Muara Teweh
Jokowi Resmi Melantik Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:57 WIB

Makin Kuat, Vietnam Naturalisasi Kiper Ceko

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:30 WIB

Hasil Liga Italia : Sikat Napoli, Juventus Puncaki Klasemen Sementara

Sabtu, 9 Desember 2023 - 07:24 WIB

Wabup Asahan Terima Penghargaan KASAD Kampung Pancasila 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 23:03 WIB

Hasil BRI Liga 1:  Bhayangkara FC vs PSM Makassar Sama Kuat

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:53 WIB

Baru Dilantik Sebagai Pj Sekda Murung Raya, Nama Rudie Roy Dicatut

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:18 WIB

Disdagrin Barito Utara Cari Tahu Penyebab Sulitnya Mendapatkan LPG Bersubsidi 3 kg di Muara Teweh

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:14 WIB

Jokowi Resmi Melantik Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:19 WIB

Bawaslu Barito Utara gelar Coffe Morning dengan Perwakilan Parpol, Bahas Aturan Kampanye Pertemuan Terbatas

Berita Terbaru

Kiper Slovan Liberec Filip Nguyen memegang bola dalam pertandingan sepak bola Grup L Liga Europa FC Slovan Liberec v Ghent di Stadion U Nisy di Liberec, Republik Ceko, pada 22 Oktober 2020. Václav Týle / AFP

Berita

Makin Kuat, Vietnam Naturalisasi Kiper Ceko

Sabtu, 9 Des 2023 - 09:57 WIB