Polres Pacitan Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Masjid

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian spesialis masjid di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan perangkat pengeras suara di Masjid Al-Falah, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, pada 16 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi menetapkan dua tersangka dewasa berinisial IM (25) dan MRA (26).
Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus anak sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai aturan peradilan anak dan identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga berangkat dari Blitar menggunakan kendaraan sewaan dan membawa sejumlah peralatan untuk melakukan pencurian. Mereka menyasar masjid yang berada di tepi jalan dan dalam kondisi sepi.

Baca Juga :  Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Barang yang dicuri berupa kotak amal dan perangkat pengeras suara masjid. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Pacitan.

Akibat perbuatannya, dua tersangka dewasa dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pihak takmir Masjid Al-Falah menyebut kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru