Ranperda Telah Disetujui, PDAM Tirta Barito Segera Berlakukan Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (24/5/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (24/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Legislatif dan Eksekutif di Pemkab Barsel, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-4 masa sidang II Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Barsel, Senin (15/5/2023) lalu.

Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat diwawancarai wartawan di Kantornya Rabu (24/5/2023) menyampaikan, setelah Ranperda tersebut disetujui, maka sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan dimohonkan nomor register terlebih dahulu kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah, hingga kemudian ditetapkan dan diundangkan.

Baca Juga :  Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

“Maka dari itu kita masih menunggu dari pemerintah daerah setempat untuk melapor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pusat untuk dapat pengesahan, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan,” ujarnya.

Ia menerangkan, penetapan Perda tersebut tentang PDAM Tirta Barito yang sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perumda, dalam rangka menuju peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Maka dari itu apapun kebijakan dari pemerintah daerah setempat, asalkan itu untuk kebaikan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barsel, kita siap menjalankannya,” terang pria yang akrab disapa Rona ini.

Baca Juga :  Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

Ia mengatakan, PDAM adalah bagian dari pemerintah yang bertujuan menjalankan misi sosial dari pemerintah daerah setempat untuk memajukan masyarakat Kabupaten Barsel dengan menyediakan serta mendistribusikan air bersih.

Ia melanjutkan, dengan adanya Perda tersebut nantinya diharapkan pelayanan terhadap masyarakat Barsel terutama pelanggan PDAM dapat lebih optimal dan maksimal lagi kedepannya, sehingga pendistribusian air bersih dapat tersalurkan secara merata kepada masyarakat.

“Kami berharap Perda tersebut dapat menjadikan PDAM Tirta Barito yang sehat, demi meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan kualitas, serta kuantitas distribusi air bersih kepada masyarakat Barsel, sehingga dapat memberikan kepuas kepada pelanggan,” kata Rona Cipta. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terbaru