1tulah.com, BUNTOK-Legislatif dan Eksekutif di Pemkab Barsel, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-4 masa sidang II Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Barsel, Senin (15/5/2023) lalu.
Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat diwawancarai wartawan di Kantornya Rabu (24/5/2023) menyampaikan, setelah Ranperda tersebut disetujui, maka sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan dimohonkan nomor register terlebih dahulu kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah, hingga kemudian ditetapkan dan diundangkan.
“Maka dari itu kita masih menunggu dari pemerintah daerah setempat untuk melapor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pusat untuk dapat pengesahan, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan,” ujarnya.
Ia menerangkan, penetapan Perda tersebut tentang PDAM Tirta Barito yang sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perumda, dalam rangka menuju peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
“Maka dari itu apapun kebijakan dari pemerintah daerah setempat, asalkan itu untuk kebaikan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barsel, kita siap menjalankannya,” terang pria yang akrab disapa Rona ini.
Ia mengatakan, PDAM adalah bagian dari pemerintah yang bertujuan menjalankan misi sosial dari pemerintah daerah setempat untuk memajukan masyarakat Kabupaten Barsel dengan menyediakan serta mendistribusikan air bersih.
Ia melanjutkan, dengan adanya Perda tersebut nantinya diharapkan pelayanan terhadap masyarakat Barsel terutama pelanggan PDAM dapat lebih optimal dan maksimal lagi kedepannya, sehingga pendistribusian air bersih dapat tersalurkan secara merata kepada masyarakat.
“Kami berharap Perda tersebut dapat menjadikan PDAM Tirta Barito yang sehat, demi meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan kualitas, serta kuantitas distribusi air bersih kepada masyarakat Barsel, sehingga dapat memberikan kepuas kepada pelanggan,” kata Rona Cipta. (Alifansyah)