Ranperda Telah Disetujui, PDAM Tirta Barito Segera Berlakukan Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (24/5/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (24/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Legislatif dan Eksekutif di Pemkab Barsel, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-4 masa sidang II Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Barsel, Senin (15/5/2023) lalu.

Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat diwawancarai wartawan di Kantornya Rabu (24/5/2023) menyampaikan, setelah Ranperda tersebut disetujui, maka sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan dimohonkan nomor register terlebih dahulu kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah, hingga kemudian ditetapkan dan diundangkan.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

“Maka dari itu kita masih menunggu dari pemerintah daerah setempat untuk melapor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pusat untuk dapat pengesahan, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan,” ujarnya.

Ia menerangkan, penetapan Perda tersebut tentang PDAM Tirta Barito yang sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perumda, dalam rangka menuju peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Maka dari itu apapun kebijakan dari pemerintah daerah setempat, asalkan itu untuk kebaikan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barsel, kita siap menjalankannya,” terang pria yang akrab disapa Rona ini.

Baca Juga :  Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Ia mengatakan, PDAM adalah bagian dari pemerintah yang bertujuan menjalankan misi sosial dari pemerintah daerah setempat untuk memajukan masyarakat Kabupaten Barsel dengan menyediakan serta mendistribusikan air bersih.

Ia melanjutkan, dengan adanya Perda tersebut nantinya diharapkan pelayanan terhadap masyarakat Barsel terutama pelanggan PDAM dapat lebih optimal dan maksimal lagi kedepannya, sehingga pendistribusian air bersih dapat tersalurkan secara merata kepada masyarakat.

“Kami berharap Perda tersebut dapat menjadikan PDAM Tirta Barito yang sehat, demi meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan kualitas, serta kuantitas distribusi air bersih kepada masyarakat Barsel, sehingga dapat memberikan kepuas kepada pelanggan,” kata Rona Cipta. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!
Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Berita Terbaru