Ranperda Telah Disetujui, PDAM Tirta Barito Segera Berlakukan Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (24/5/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (24/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Legislatif dan Eksekutif di Pemkab Barsel, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-4 masa sidang II Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Barsel, Senin (15/5/2023) lalu.

Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Kabupaten Barsel saat diwawancarai wartawan di Kantornya Rabu (24/5/2023) menyampaikan, setelah Ranperda tersebut disetujui, maka sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan dimohonkan nomor register terlebih dahulu kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah, hingga kemudian ditetapkan dan diundangkan.

Baca Juga :  Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

“Maka dari itu kita masih menunggu dari pemerintah daerah setempat untuk melapor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pusat untuk dapat pengesahan, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan,” ujarnya.

Ia menerangkan, penetapan Perda tersebut tentang PDAM Tirta Barito yang sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perumda, dalam rangka menuju peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Maka dari itu apapun kebijakan dari pemerintah daerah setempat, asalkan itu untuk kebaikan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barsel, kita siap menjalankannya,” terang pria yang akrab disapa Rona ini.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Ia mengatakan, PDAM adalah bagian dari pemerintah yang bertujuan menjalankan misi sosial dari pemerintah daerah setempat untuk memajukan masyarakat Kabupaten Barsel dengan menyediakan serta mendistribusikan air bersih.

Ia melanjutkan, dengan adanya Perda tersebut nantinya diharapkan pelayanan terhadap masyarakat Barsel terutama pelanggan PDAM dapat lebih optimal dan maksimal lagi kedepannya, sehingga pendistribusian air bersih dapat tersalurkan secara merata kepada masyarakat.

“Kami berharap Perda tersebut dapat menjadikan PDAM Tirta Barito yang sehat, demi meningkatkan mutu pelayanan dan perbaikan kualitas, serta kuantitas distribusi air bersih kepada masyarakat Barsel, sehingga dapat memberikan kepuas kepada pelanggan,” kata Rona Cipta. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:41 WIB

Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

Berita Terbaru