Geledah Rumah di Jalan Beringin, Sabu 2,04 Gram Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial RE bersama barang bukti yang  ditangkap Satresnarkoba Polres Barut
Jumat (5/05/2023) sore. (foto : Polres Barut)

Pelaku berinisial RE bersama barang bukti yang ditangkap Satresnarkoba Polres Barut Jumat (5/05/2023) sore. (foto : Polres Barut)

1tulah.com, Muara Teweh – SatresNarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali meringkus jaringan pengedar narkoba diduga jenis sabu.

Pelaku berinisial RE als Maming 33 thn,
ditangkap Satresnarkoba Polres Barut di rumahnya Jalan Beringin Gg. Buntu, Rt.002, Rw.001, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Jumat (5/05/2023) sore.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 (tiga) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,04 gram brutto.

Kasat Narkoba Polres Iptu Arie Indra Susilo SH MH mengatakan, penangkapan  berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering  untuk bertransaksi sabu.

Baca Juga :  Empat Tersangka Diamankan Polres Malang Kasus Perusakan dan Pengeroyokan Wisatawan

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di rumah. “Setelah anggota  berhasil mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan  disaksikan Ketua Rt setempat dan waktu penggeledahan ditemukan 1 buah kotak microphone merk Fuji Kaya yang berisikan 1 buah kotak rokok Essechange warna ungu yang berisikan buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis shabu yang di temukan di dalam dalam kamarnya serta barang bukti lainnya,” terang Kasat.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Posyandu untuk Cegah Stunting

Sementara pelaku diwawancai media ini mengakui barang haram miliknya dan sudah lama berbisnis narkoba karena himpitan ekonomi.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito untuk dilakukan proses lebih lanjut. ‘Untuk pelaku kita kenakan
Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” beber Kasat. (Sur)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB