Geledah Rumah di Jalan Beringin, Sabu 2,04 Gram Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial RE bersama barang bukti yang  ditangkap Satresnarkoba Polres Barut
Jumat (5/05/2023) sore. (foto : Polres Barut)

Pelaku berinisial RE bersama barang bukti yang ditangkap Satresnarkoba Polres Barut Jumat (5/05/2023) sore. (foto : Polres Barut)

1tulah.com, Muara Teweh – SatresNarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali meringkus jaringan pengedar narkoba diduga jenis sabu.

Pelaku berinisial RE als Maming 33 thn,
ditangkap Satresnarkoba Polres Barut di rumahnya Jalan Beringin Gg. Buntu, Rt.002, Rw.001, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Jumat (5/05/2023) sore.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 (tiga) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,04 gram brutto.

Kasat Narkoba Polres Iptu Arie Indra Susilo SH MH mengatakan, penangkapan  berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering  untuk bertransaksi sabu.

Baca Juga :  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di rumah. “Setelah anggota  berhasil mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan  disaksikan Ketua Rt setempat dan waktu penggeledahan ditemukan 1 buah kotak microphone merk Fuji Kaya yang berisikan 1 buah kotak rokok Essechange warna ungu yang berisikan buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis shabu yang di temukan di dalam dalam kamarnya serta barang bukti lainnya,” terang Kasat.

Baca Juga :  Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Sementara pelaku diwawancai media ini mengakui barang haram miliknya dan sudah lama berbisnis narkoba karena himpitan ekonomi.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito untuk dilakukan proses lebih lanjut. ‘Untuk pelaku kita kenakan
Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” beber Kasat. (Sur)

Berita Terkait

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru