Kembangkan Sektor Pertanian di Kalteng, Politisi Partai Golkar Ini Dorongan Generasi Milenial Jangan Malu Bertani

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Siti nafsiah, Legislator di DPRD Kalteng dari Partai Golkar.Foto.dok.1tulah.com

Hj. Siti nafsiah, Legislator di DPRD Kalteng dari Partai Golkar.Foto.dok.1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang banyak ditinggalkan oleh generasi muda. Kebanyakan dari mereka lebih memilih menggeluti profesi lain ketimbang bertani.

Padahal, sektor pertanian merupakan ujung tombak perekonomian masyarakat, dan sudah dilakukan secara terun-temurun oleh nenek moyang bangsa Indonesia.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Hj. Siti Nafsiah, mengajak seluruh generasi milenial di Bumi Tambun Bungai untuk jangan malu jadi petani.

Hal tersebut dikatakannya dalam rangka memperingati ulang tahun Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang ke-50 tahun, bahwa organisasi HKTI merupakan salah satu organisasi tertua di Indonesia.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

“Selamat hari jadi ke-50 tahun HKTI, semoga petani-petani di Bumi Tambun Bungai sejahtera dan bagi generasi milenial lulusan sarjana pertanian agar bisa menerapkan ilmunya pada bidang pertanian,” kata Hj. Siti Nafasiah Jumat (28/4/2023).

Lebih lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, petani saat ini bisa dikatakan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian. Maka dari itu, sektor pertanian juga perlu peremajaan.

Baca Juga :  KPK Amankan Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Peremajaan di sini dalam arti, para petani-petani yang sudah berumur atau tua, bisa membimbing dan mengajarkan kepada petani muda tentang bagaimana cara bertani yang baik dan juga benar.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan petani, kita perlu mendorong para petani bisa menciptakan nilai tambah. Namun, sebelum itu dilakukan, kebutuhan sarana dan prasarana pertanian untuk para petani harus tercukupi terlebih dahulu,” pungkasnya.(Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB