Belajar dari Kasus Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Wisman: Perkuat Sistem Pemantauan Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 23 April 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. H Wisman, MSi, Anggota Komisi II DPRD Kalteng meminta Pemda Kalteng memperkuat sistem untuk mengantisipasi korupsi di lingkup pemerintahan. Foto: Ingkit

Ir. H Wisman, MSi, Anggota Komisi II DPRD Kalteng meminta Pemda Kalteng memperkuat sistem untuk mengantisipasi korupsi di lingkup pemerintahan. Foto: Ingkit

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi hendaknya menjadi perhatian serius pejabat di tingkat kabupaten/kota di Kalteng. Hal ini menyusul penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Bupati Kapuas Ben Barhim S Bahat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Anggota DPRD Kalteng, Wisman mendorong pemda di wilayah Kalteng ini agar dapat memperkuat sistem pemantauan terhadap tindak pidana korupsi, yang kerap terjadi di dalam pemerintahan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, tidak pidana korupsi akan sangat merugikan daerah dan itu dapat menganggu jalannya pemerintahan terutama dari segi pembangunan.

Baca Juga :  Rupiah Makin Perkasa Jauhi Rp18.000 per Dolar AS pada Jumat Sore, Ini Faktor Pemicunya!

Pemda terutana pemprov bersama dengan pihak terkait lainnya harus dapat menjadi ujung tombak dalam upaya memberantas korupsi di daerah.

“Seperti halnya yang terjadi belum lama ini, ada salah satu kepala daerah di wilayah Kalteng yang tersangkut kasus korupsi, itu perlu menjadi suatu pembelajaran agar sistem pemantauan tindak pidana tersebut diperkuat, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ucap Wisman, Minggu, (23/4/2023).

Selain itu, ia pun pun sangat mendukung instruksi Gubernur Kalteng yang telah meminta serta memperingatkan seluruh jajaran kepala perangkat daerah, khususnya di ruang lingkup Pemprov Kalteng supaya tidak terlibat kasus korupsi yang dapat merugikan daerah maupun diri sendiri.

Baca Juga :  Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Ia pun mengingatkan supaya jajaran kepala perangkat daerah baik di ruang lingkup pemprov maupun kabupaten dan kota untuk dapat mentaati aturan tidak terlibat dalam kasus korupsi dan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin serta jujur dalam menggunakan anggaran pemerintah untuk pembangunan.

“Kejujuran merupakan modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Jadi itu yang harus ditaati baik jajaran kepala perangkat daerah maupun kepala daerah,” tandasnya.(Ingkit)

 

Berita Terkait

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!
Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H
Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis
Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia
Kritik Berujung Ricuh, Budiman Sudjatmiko dan Nusron Wahid Dikepung Mahasiswa UGM
Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Edi Pran Aji Dorong Pelestarian Anyaman Rotan Warisan Budaya Adat
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:17 WIB

Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 22:57 WIB

Edi Pran Aji Dorong Pelestarian Anyaman Rotan Warisan Budaya Adat

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Heriyus Lepas Kontingen Mura Ikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 ke Manokwari

Berita Terbaru