Penahanan Rafael Alun Diperpanjang

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penahanan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diperpanjang 40 hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Penahanan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diperpanjang 40 hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selama 40 hari.

Perpanjangan masa penahanan terhadap ayah dari Mario Dandy tersebut juga berkaitan dengan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut masa penahan itu terhitung 23 April 2023 sampai dengan 1 Juli 2023 di Rutan KPK.

Baca Juga :  BNN sebut Potensi Nilai Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Per Tahun

“Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti,” kata Ali, Kamis (13/4/2023).

Kepada para saksi yang nantinya akan dipanggil, KPK mengingatkan untuk bersikap kooperatif, datang memberikan keterangan.

“KPK mengimbau berbagi pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik,” kata Ali.

Diberitakan Rafael Alun telah resmi ditetapkan sebagai tersangkan dugaan penerimaan gratifikasi. Dia resmi ditahan KPK pada Senin (3/4/2023) lalu.

Baca Juga :  TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(suara.com)

Berita Terkait

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental
TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton
Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun
PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang
Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower
Perpisahan di Kelab Malam, Sekolah SMAN di Kalsel Tuai Kontroversi: Respons Kepala Sekolah Justru Membagongkan
Insiden Kebakaran Pabrik Karet Picu Ledakan, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan
Ribuan Permen Anak Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda, Label Halal Jadi Sorotan!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 16:34 WIB

Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun

Senin, 19 Mei 2025 - 10:35 WIB

PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang

Senin, 19 Mei 2025 - 06:23 WIB

Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower

Senin, 19 Mei 2025 - 06:13 WIB

Perpisahan di Kelab Malam, Sekolah SMAN di Kalsel Tuai Kontroversi: Respons Kepala Sekolah Justru Membagongkan

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:06 WIB

Insiden Kebakaran Pabrik Karet Picu Ledakan, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:13 WIB

Ribuan Permen Anak Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda, Label Halal Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Berita

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Berita

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

Presiden AS Joe Biden

Kesehatan

Ini Tanda Kanker Prostat yang Dialami Eks Presiden AS Joe Biden

Senin, 19 Mei 2025 - 17:52 WIB