Hasil Sidang Vonis AG Akan Dihukum 3,6 Tahun Penjara, Fakta Mengejutkan Terungkap

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AG divonis 3,6 tahunn penjara. (Foto: PMJ News)

AG divonis 3,6 tahunn penjara. (Foto: PMJ News)

1TULAH.COM – Sidang vonis AG telah berlangsung pada Senin, 10 April 2023 lalu. AG telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan David Ozora.

Dalam sidang vonis tersebut, AG terbukti mengarang cerita bahwa ia yang mengaku oernah dilecehkan oleh David Ozora.

Akan tetapi, fakta mengejutkan terungkap dalam sidang tersebut.

AG mengungkapkan bahwa ia pernah berhubungan layaknya suami istri dengan terdakwa Mario Dandy.

“Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023,” uajr Hakim sri Wahyunu Batubara pada Senin, 10 April 2023.

Baca Juga :  Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri Diharapkan Makin Profesional dan Humanis

Hal ini diduga yang menjadi pemicu Mario Dandy marah karena AG mengaku jika ia dilecehkan oleh korban David Ozora.

AG semula mengaku dipaksa oleh korban.

Namun, menurut Sri, AG hanya mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. Sebab, dia tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

“Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,” ujar Sri.

“Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali,” katanya lagi.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Komitmen pada Pendidikan Pedalaman, Rahmanto Muhidin Dianugerahi Tunas Inspirasi KPI 2026
Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi
Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas
Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:26 WIB

Komitmen pada Pendidikan Pedalaman, Rahmanto Muhidin Dianugerahi Tunas Inspirasi KPI 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:50 WIB

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Berita Terbaru