Rafael Alun dan Istri hingga Anak Diperiksa KPK

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike usai diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike usai diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

1tulah.com – Eks pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam. Turut juga dipanggil sang istri, Ernie Meike Torondek dan anak perempuannya untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat (24/3/2023).

Mereka diminta keterangan terkait kejanggalan harta Rafael Alun itu dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka tiba di sana sekitar pukul 08.00 WIB. Diketahui bahwa Rafael beserta istri diperiksa selama 12 jam dan berikut fakta-faktanya.

1. Bungkam Usai Diperiksa

Setelah diperiksa selama 12 jam, Rafael Alun Trisambodo bersama sang istri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ia tampak mengenakan atasan batik yang dibalut dengan jaket kulit berwarna coklat. Sementara istrinya terlihat memakai setelan serba hitam.

Keduanya tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaan itu. Mereka hanya berjalan dan tetap memilih bungkam meski sempat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Rafael dan istri langsung meninggalkan gedung KPK dengan mobil putih bernopol B-777-RCO.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

2. Putrinya Ikut Diperiksa Soal Harta

Tak hanya istri, putri Rafael Alun Trisambodo, yaitu Angelina Prasasya juga turut diperiksa KPK. Diduga, pemeriksaan terhadap dirinya masih berkaitan dengan kejanggalan harta kekayaan sang ayah. Ia lebih dulu selesai, karena hanya dimintai keterangan sampai siang hari.

3. KPK Tak Ungkap Lebih Lanjut Soal Pemeriksaan

Terkait pemeriksaan terhadap Rafael Alun, bersama istri, Ernie Meike dan anaknya, KPK enggan mengungkap lebih lanjut. Dikatakan oleh Ali Fikri, untuk saat ini, pihaknya masih belum bisa menyampaikan materi penyelidikan tersebut kepada publik.

“Mengenai materi keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

4. KPK Percepat Penyelidikan

KPK akan mempercepat proses penyelidikan terkait adanya dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Unsur pidana dari harta jumbo ayah Mario Dandy yang mencurigakan itu tengah didalami agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Lebih lanjut, KPK, dikatakan Ali, juga sudah bekomitmen akan merampungkan proses hukum dari harta kekayaan Rafael yang mencurigakan itu. Ia lantas meminta waktu untuk melakukan penyelidikan tersebut dan mengungkap perkembangannya.

“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali Fikri.

“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan kami sampaikan,” lanjutnya.

sumber : suara.com

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru