Eks Presiden Rusia Sebut Penangkapan Vladimir Putin akan Diartikan Sebagai Deklarasi Perang

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Makam Prajurit Tak Dikenal di Moskow, Rusia, 23 Februari 2023. Sumber foto : voaindonesia.com

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Makam Prajurit Tak Dikenal di Moskow, Rusia, 23 Februari 2023. Sumber foto : voaindonesia.com

1TULAH.COM – Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev mengatakan, jika Presiden Rusia Vladimir Putin ditangkap di luar negeri karena adanya surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Moskow akan menganggap hal itu sebagai deklarasi perang.

Rusia tak segan mengerahkan serangan ke negara terkait tempat Putin ditahan.

Dia pun mengomentari pernyataan Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yang mengatakan bahwa Berlin harus menerapkan keputusan ICC dan menangkap presiden Rusia jika yang bersangkutan menginjakkan kaki di negara tersebut.

“Apakah dia (Buschmann) menyadari bahwa hal itu akan menjadi casus belli (aksi atau situasi yang memprovokasi atau membenarkan perang), deklarasi perang? Atau apakah dia mahasiswa hukum yang buruk?” ucap Medvedev.

Medvedev mengatakan bahwa jika ini terjadi “semua sarana kami, roket dan lainnya, akan terbang di Bundestag, di Kantor Kanselir, dan seterusnya.”

Medvedev  yang merupakan wakil ketua dewan keamanan Rusia mengatakan keputusan ICC akan membuat hubungan dengan Barat semakin jauh.

Komentar Medvedev itu dilakukan dua hari setelah Rusia membuka penyelidikan kriminal terhadap jaksa ICC Karim Khan dan beberapa hakim ICC lainnya.

Kremlin mengatakan keputusan mereka “melanggar hukum.”

Pengadilan yang berbasis di Den Haag juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak.

Pada Rabu (22/3), badan legislatif ICC mengatakan menyesali “ancaman” terhadap pengadilan atas surat perintahnya.

“Kepresidenan majelis menyesalkan upaya menghalangi dunia internasional untuk memastikan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum,” kata ICC dalam sebuah pernyataan. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di voaindonesia.com, dengan judul Mantan Pemimpin Rusia: Penangkapan Putin di Luar Negeri akan Jadi ‘Deklarasi Perang’.

Berita Terkait

Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!
Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia
Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WIB

Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Minggu, 13 September 2026 - 16:46 WIB

Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB