Tiga Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Kades di Tapanuli Selatan Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

1tulah.com – Polisi meringkus Mara Tinggi Ritonga (43), diduga pelaku pembacokan terhadap Kepala Desa (Kades) Sijungkang, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Mara ditangkap setelah tiga bulan buron.

Pelaku ditangkap Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Ditangkap di area perkebunan milik warga saat sedang bekerja pada Minggu 19 Maret 2023,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  Damang dan Mantir Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

Saat diinterogasi, kata Imam, pelaku tidak menampik telah melakukan penganiayaan disertai pembacokan terhadap korban Adi Mirhan Siregar (40).

“Tersangka mengakui perbuatannya. Untuk motifnya masih didalami. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Diketahui, peristiwa terjadi pada Selasa 20 Desember 2022. Saat itu, tiba-tiba pelaku mendatangi kediaman korban dan melayangkan sebilah parang ke kepala korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala. Korban dilarikan dibawa ke rumah sakit dan mendapat 15 jahitan di kepala.

(suara.com)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru