1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)Tahun 2023 di kecamatan se-Kabupaten Barito Timur.
Selain melaksanakan sosialisasi, juga dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)Tahun 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati, Senin (13/03/2023) menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan penyerahan SPPT PBB P2 sedang berlangsung dan sudah dilaksanakan di delapan kecamatan.
“Hari ini sosialisasi pajak daerah dan penyerahan SPPT PBB P2 dilaksanakan di Aula Kecamatan Awang, semuanya berjalan lancar,” terangnya
Suma panggilan akrab Suma Wara Maharati menjelaskan, sebelum melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Awang jajarnya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan penyerahan SPPT PBB P2 di tujuh kecamatan.
“Peserta sosialisasi di kecamatan adalah kolektor PBB tiap desa, perangkat desa dan Kepala Desa di masing-masing kecamatan. Tersisa dua kecamatan yang belum yaitu Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Dusun Tengah. Sosialisasi di Kecamatan Dusun Tengah rencananya Selasa 14 Maret 2023 dan Kecamatan Dusun Timur Kamis 16 Maret 2023,” pungkasnya (zek)