Bupati Bartim Amperan AY Mebas Optimistis Bisa Meraih Opini WTP ke 7 dari BPK RI

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 unaudited ke BPK RI Kalteng di Palangka Raya. Foto : 1tulah.com/zakirin

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 unaudited ke BPK RI Kalteng di Palangka Raya. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas berharap kabupaten yang dipimpinnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Harapan tersebut disampaikan Bupati Bartim usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 unaudited ke BPK RI Kalteng di Palangka Raya, baru-baru ini.

Keinginan tersebut bukan tanpa alasan, di bawah kepemimpinan Bupati Ampera, Kabupaten Barito Timur yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini telah meraih WTP 6 (enam) kali berturut-turut.

Agar bisa meraih WTP ke 7 (tujuh) kalinya, Bupati Ampera meminta kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran menyediakan data yang diperlukan Tim BPK RI dalam pemeriksaan nanti.

Baca Juga :  Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

“Setelah kita serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 unauditet ke BPK RI Kalteng di Palangkaraya maka BPK RI Kalteng akan melakukan pemeriksaan,” terang Bupati Bartim Ampera AY Mebas.

Menurutnya, BPK RI Perwakilan Kalteng akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender. Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD 2022 itu akan disampiakan BPK RI Kalteng paling lambat 60 hari kalender kedepan setelah pemeriksaan.

“Kita optimistis bisa meraih opini WTP dari BPK RI Kalteng atas LKPD 2022,” kata Bupati Ampera.

Ditambahkan Bupati Ampera, penyerahan LKPD 2022 merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah sebagaimana Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah.

Baca Juga :  Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Penyerahan LKPD TA 2022 unauditet ke BPK RI wilayah Kalteng secara simbolos dilaksanakan di Palangka Raya pada Senin (13/3/2023) kemarin. Penyerahan LKPD itu bersamaan kepala daerah lainnya di Kalteng.

Dalam LKPD tersebut juga disertakan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan..

“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran yang bekerja maksimal,” pungkasnya (zek)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru