Setelah Borok Harta Pejabat Ditjen Pajak Dibongkar Warganet, Giliran Pegawai Pajak Minta Menkue Mundur, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani. [YouTube/Gita Wirjawan]

Menteri Keuangan Sri Mulyani. [YouTube/Gita Wirjawan]

1TULAH.COM-Gonjang-ganjing di Kementerian Keuangan semakin menjadi. Setelah berbagai keborokan harta pejabat Direktorat Dirjen Pajak (DJP) dibongkar oleh warganet, kini giliran Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani yang menjadi sasaran sorotan publik dan warganet.

Ini setelah adanya pengakuan dari salah seorang yang mengaku pengawai DJP di Sumatera II tentang borok sang Menkue yang menutup-nutupi laporan adaya sejumlah perusahaan bodong.

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara terang-terangan meminta agar pimpinan tertingginya Sri Mulyani mundur dari jabatannya.

Adalah Bursok Anthony Marlon (BAM) yang menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil DJP Sumatera II. Pernyataannya Bursok kemudian beredar dan membuat publik menjadi riuh.

Bursok menuliskan begitu cepatnya Sri Mulyani mengambil penindakan terhadap Rafael Alun Trisambodo karena ulah anaknya Mario Dandy Satrio yang menganiaya remaja David, anak pengurus GP Ansor.

“Kemudian baru saja Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewahnya dengan menaiki moge Harley Davidson dengan komunitas Belasting Rijder-nya, ibu pun langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Hal ini kontras dengan laporan Bursok yang hingga kini tidak digubris oleh Sri Mulyani. Ia mengaku laporannya mengenai perusahaan bodong ini melibatkan berbagai pihak.

“Yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah, tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan Ibu menutupinya dengan surat PALSU/ bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022,” tulisnya.

Poin selanjutnya ia juga meragukan integritas Sri Mulyani. Ia bahkan nekat menantang Sri Mulyani mundur.

“Bahwa jikalau berbicara integritas, kenapa kok Ibu tidak mundur juga sekalian dengan Dirjen Pajak berikut para anggota komunitas Belasting Rijder-nya? Mengecam tindakan hidup mewah, tapi diri sendiri tidak bisa mengawasi dan diawasi,” bebernya.

Beredarnya surat pernyataan pegawai pajak ini seketika membuat kehebohan di tengah khalayak yang mengindikasikan Kementerian Keuangan sedang tidak baik-baik saja, dan bahkan membuat instansi yang dipimpin Sri Mulyani semakin tercoreng.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Ketika dihubungi suarasumut.id, Bursok tidak menampik jika surat pernyataan yang meminta agar Sri Mulyani mundur memang dirinya yang menuliskan.

“Kalau di media sosial bukan saya yang posting, tapi memang saya yang tulis,” katanya pada Rabu (1/3/2023).

Dirinya menyampaikan kekecewaannya atas laporannya mengenai perusahaan bodong yang bisa membuka rekening di berbagai bank-bank ternama, namun tidak digubris oleh Sri Mulyani. Kuat dugaan ada pihak yang membekingi perusahaan bodong tersebut.

“Mengenai hal ini saya juga sudah mengirimkan surat ke DPR RI,” ucapnya.

Bursok sendiri mengaku tidak takut surat pernyataannya yang meminta agar Sri Mulyani mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan RI ini beredar luas di medsos.

“Saya tidak takut, itu benar. Kalau hoax laporkan saya ke polisi,” katanya. (Suara.com)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru