Terungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Dandy Mario, Sempat Beri Ancaman Tembak Kepada David

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Perkembangan kasus penganiayaan anak pejabat Pajak Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora semakin menarik.

Banyak fakta yang akhirnya terungkap setelah pihak keluarga berhasil membuka akses ke telepon genggam David.

Hal itu diungkapkan salah satu rekan Jonathan Latumahina, ayah David, yakni Alto Labetubun, Rabu (1/3/2023).

Menurut Alto, dirinya dan pihak keluarga menemukan banyak hal mengejutkan setelah berhasil membuka akses telepon genggam David pada Selasa (28/2/2023).

“Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak,” tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).

Meski demikian Alto tidak menjelaskan lebih rinci, kapan waktu tepatnya Mario mengancam akan menembak David.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Harap Menteri Pastikan Pasokan Energi dan Pangan Aman Jelang Idul Fitri

Lewat akun Twitter miliknya, Alto membeberkan bukti digital forensic lainnya, terungkap AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas, berkali-kali mengajak David untuk bertemu.

Selama berkali-kali pula David berusaha menghindari pertemuan dengan AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Ia juga sempat meminta agar AG mengembalikan kartu pelajar miliknya lewat jasa antar barang ojek online.

“Ketahuan berapa kali David berupaya untuk deeskalasi, menghindar dari pertemuan dengan para tersangka di tanggal 20 Februari kemaren. Komunikasi digital 20 Februari dimulai pada pukul 3:57 PM  selesai pukul 7:18 PM,” ungkapnya.

Kekinian polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David.

Baca Juga :  BGN Prioritaskan Beras Berkualitas Tinggi untuk Program MBG

Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun.

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru