Terungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Dandy Mario, Sempat Beri Ancaman Tembak Kepada David

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Perkembangan kasus penganiayaan anak pejabat Pajak Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora semakin menarik.

Banyak fakta yang akhirnya terungkap setelah pihak keluarga berhasil membuka akses ke telepon genggam David.

Hal itu diungkapkan salah satu rekan Jonathan Latumahina, ayah David, yakni Alto Labetubun, Rabu (1/3/2023).

Menurut Alto, dirinya dan pihak keluarga menemukan banyak hal mengejutkan setelah berhasil membuka akses telepon genggam David pada Selasa (28/2/2023).

“Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak,” tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).

Meski demikian Alto tidak menjelaskan lebih rinci, kapan waktu tepatnya Mario mengancam akan menembak David.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Lewat akun Twitter miliknya, Alto membeberkan bukti digital forensic lainnya, terungkap AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas, berkali-kali mengajak David untuk bertemu.

Selama berkali-kali pula David berusaha menghindari pertemuan dengan AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Ia juga sempat meminta agar AG mengembalikan kartu pelajar miliknya lewat jasa antar barang ojek online.

“Ketahuan berapa kali David berupaya untuk deeskalasi, menghindar dari pertemuan dengan para tersangka di tanggal 20 Februari kemaren. Komunikasi digital 20 Februari dimulai pada pukul 3:57 PM  selesai pukul 7:18 PM,” ungkapnya.

Kekinian polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David.

Baca Juga :  Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun.

Berita Terkait

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata
Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Berita Terbaru