1TULAH.COM – Perkembangan kasus penganiayaan anak pejabat Pajak Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora semakin menarik.
Banyak fakta yang akhirnya terungkap setelah pihak keluarga berhasil membuka akses ke telepon genggam David.
Hal itu diungkapkan salah satu rekan Jonathan Latumahina, ayah David, yakni Alto Labetubun, Rabu (1/3/2023).
Menurut Alto, dirinya dan pihak keluarga menemukan banyak hal mengejutkan setelah berhasil membuka akses telepon genggam David pada Selasa (28/2/2023).
“Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak,” tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Meski demikian Alto tidak menjelaskan lebih rinci, kapan waktu tepatnya Mario mengancam akan menembak David.
Lewat akun Twitter miliknya, Alto membeberkan bukti digital forensic lainnya, terungkap AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas, berkali-kali mengajak David untuk bertemu.
Selama berkali-kali pula David berusaha menghindari pertemuan dengan AG dan para tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ia juga sempat meminta agar AG mengembalikan kartu pelajar miliknya lewat jasa antar barang ojek online.
“Ketahuan berapa kali David berupaya untuk deeskalasi, menghindar dari pertemuan dengan para tersangka di tanggal 20 Februari kemaren. Komunikasi digital 20 Februari dimulai pada pukul 3:57 PM selesai pukul 7:18 PM,” ungkapnya.
Kekinian polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan yang menimpa David.
Keduanya adalah Mario Dandy (20) yang menjadi pelaku penganiayaan dan Shane Lukas (19), rekan Mario Dandy yang ikut merekam video penganiayaan.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara Shane dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun.