1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemain-pemain nakal gas melon seperti tak ada rasa takut. Padahal tim pemantau dari Pemerintah daerah, Disperindag dan Satpol PP masih melakukan pemantauan pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Faktanya bukan berhenti, pemain nakal, justru tetap menyalurkan gas melon alias elpiji bersubsidi 3 kg ke pangkalan resmi dan tak resmi.
“Kemaren sore ada pickup masuk ke pangkalan resmi. Tapi anehnya itu bukan pangkalan binaan dari agen tertentu. Beberapa hari sebelumnya juga ada truck malah menyuplai ke pangkalan tak resmi di Kelurahan Melyu. Saya tak sempat foto karena takut ketahuan,” kata sumber media ini yang enggan namanya dipublikasi, Selasa 28 Februari 2023, malam.
Tim Pemantau sebenarnya sudah tahu modus operandi seperti ini. Karena saat mereka melakukan pantauan, tak sedikit pemilik pangkalan bercerita, dapat pasokan dari agen yang bukan binaannya.
Selain itu, harga dijual dari agen tak sesuai HET, malah di beri harga jual di atas harga HET. Namun entah kenapa, tak ada penertiban. padahal sudah masuk ranah pidana.
Ha Tajeri, anggota DPRD Barito Utara yang getol mengkritisi masalah gas melon yang mahal mengatakan, kemungkinan besar drama ini sudah ada sutradaranya.
“Kalau saya bicara begini, yang bisa menyelesaikan tentu pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum. Kalau mau pasti tuntas, aman dan terkendali harga gas melon. Daerah lain bisa kenapa daerah kita tidak,” kata Tajeri dikonfirmasi melalui pesan tertulis Whatapss, Rabu 1 Maret 2023.
Dia mengatakan, pemerintah daerah punya kuasa untuk menertibkan ini. Sebab mereka yang menerapkan harga eceran tertinggi (HET). Jadi tanggungjawab mereka menerapkannya dilapangan.
Ditambahkannya, rakyat sengsara jangan dibiarkan. Penegak hukum juga berkewajiban dalam hal ini. Karena gas Melon disubsidi Pemerintah.
“Kita dapat membedakan mana hak masyarakat dan kewajiban pemerintah. Harapan saya masalah ini cepat tuntas
Semoga. Kami wakil rakyat tidak tinggal diam dalam menyuarakan ini. besok Kamis ada rapat membahas masalah elpiji bersubsidi yang tak sesuai HET,” kata dia.
Catatan nedia uni, karut marut elpiji bersubsidi hampir sama dengan pupuk bersubsidi. Bedanya, pupuk bersubsidi sudah masuk ranah lidik dan penyelidikan penegak hukum. Sementara gas Melon belum tersentuh.(*)