Pemain Nakal Gas Melon Makin Gencar Beroperasi, Tajeri : Hanya Pemda dan Penegak Hukum yang Bisa Menyelesaikan

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Agen dan pangkalan elpiji bersubsidi 3 kg bakal di panggil Satpol PP. Foto.dok 1tulah.com

Foto Ilustrasi : Agen dan pangkalan elpiji bersubsidi 3 kg bakal di panggil Satpol PP. Foto.dok 1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemain-pemain nakal gas melon seperti tak ada rasa takut. Padahal tim pemantau dari Pemerintah daerah, Disperindag dan Satpol PP masih melakukan pemantauan pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Faktanya bukan berhenti, pemain nakal, justru tetap menyalurkan gas melon alias elpiji bersubsidi 3 kg ke pangkalan resmi dan tak resmi.

“Kemaren sore ada pickup masuk ke pangkalan resmi. Tapi anehnya itu bukan pangkalan binaan dari agen tertentu. Beberapa hari sebelumnya juga ada truck malah menyuplai ke pangkalan tak resmi di Kelurahan Melyu. Saya tak sempat foto karena takut ketahuan,” kata sumber media ini yang enggan namanya dipublikasi, Selasa 28 Februari 2023, malam.

Tim Pemantau sebenarnya sudah tahu modus operandi seperti ini. Karena saat mereka melakukan pantauan, tak sedikit pemilik pangkalan bercerita, dapat pasokan dari agen yang bukan binaannya.

Baca Juga :  Bitcoin Terbang Tinggi! Sentuh Rp1,56 Miliar, Institusi Masuk, Tren Bullish Lanjut?

Selain itu, harga dijual dari agen tak sesuai HET, malah di beri harga jual di atas harga HET. Namun entah kenapa, tak ada penertiban. padahal sudah masuk ranah pidana.

Ha Tajeri, anggota DPRD Barito Utara yang getol mengkritisi masalah gas melon yang mahal mengatakan, kemungkinan besar drama ini sudah ada sutradaranya.

“Kalau saya bicara begini, yang bisa menyelesaikan  tentu pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum. Kalau mau pasti tuntas, aman dan terkendali harga gas melon. Daerah lain bisa kenapa daerah kita tidak,” kata Tajeri dikonfirmasi melalui pesan tertulis Whatapss, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga :  Gol Roket Pedri Bawa Barcelona Unggul Tipis Atas Real Madrid di Final Copa del Rey

Dia mengatakan, pemerintah daerah punya kuasa untuk menertibkan ini. Sebab mereka yang menerapkan harga eceran tertinggi (HET). Jadi tanggungjawab mereka menerapkannya dilapangan.

Ditambahkannya,  rakyat sengsara jangan dibiarkan. Penegak hukum juga berkewajiban dalam hal ini. Karena gas Melon disubsidi Pemerintah.

“Kita dapat membedakan mana hak masyarakat dan kewajiban pemerintah. Harapan saya masalah ini cepat tuntas
Semoga. Kami wakil rakyat tidak tinggal diam dalam menyuarakan ini. besok Kamis ada rapat membahas masalah elpiji bersubsidi yang tak sesuai HET,” kata dia.

Catatan nedia uni, karut marut elpiji bersubsidi hampir sama dengan pupuk bersubsidi. Bedanya, pupuk bersubsidi sudah masuk ranah lidik dan penyelidikan penegak hukum. Sementara gas Melon belum tersentuh.(*)

 

 

Berita Terkait

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat
DPRD Kalteng Soroti Dampak Minimarket, Usulkan Regulasi Zonasi di Kalimantan Tengah
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito
Resmi! Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Ratusan PPPK Barut 
DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar
Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci
Legislator Kapuas Thosibae Limin Harap Peningkatan SDM Pemuda Diperkuat Lewat Sinergi Lintas Sektor
Legislator DPRD Kapuas Sera Sintanola Minta Pemerataan Infrastruktur Menjangkau Wilayah Pinggiran
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:53 WIB

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kalteng Soroti Dampak Minimarket, Usulkan Regulasi Zonasi di Kalimantan Tengah

Rabu, 30 April 2025 - 17:30 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito

Rabu, 30 April 2025 - 16:58 WIB

Resmi! Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Ratusan PPPK Barut 

Rabu, 30 April 2025 - 12:47 WIB

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci

Selasa, 29 April 2025 - 22:21 WIB

Legislator Kapuas Thosibae Limin Harap Peningkatan SDM Pemuda Diperkuat Lewat Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 29 April 2025 - 22:18 WIB

Legislator DPRD Kapuas Sera Sintanola Minta Pemerataan Infrastruktur Menjangkau Wilayah Pinggiran

Berita Terbaru

Pj Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan fungsional bagi tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan lingkup Pemkab Barut, di halaman kantor bupati setempat, Rabu, 30 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Resmi! Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Ratusan PPPK Barut 

Rabu, 30 Apr 2025 - 16:58 WIB

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

DPRD MURA

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:47 WIB