1TULAH.COM – Beredar di media sosial video pengedar narkoba saat konferensi pers Rabu, 15 Februari 2023 lalu, mengaku kalau mereka dilindungi oleh Polres Toraja Utara.
Penyelidikan pun akhirnya dilakukan, Kapolda Sulawesi Irjen Pol Nana Sujana juga membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pengedar narkoba ini.
“Sudah ada tim turun ke Polres Toraja Utara. Bapak Kapolda ingin kasus ini diusut,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 20 Februari 2023. Dikutip dari suara.com.
Komang juga mengatakan, jika ada anggota polisi yang terlibat, maka akan di tindak tegas.
Tidak ingin ada apparat kepolisian yang main-main dengan narkotika.
“Kapolda sudah tegas, tidak ada ampun (penyalahgunaan narkoba). Jika hasil penyelidikan terbukti, maka sanksinya berat,” tegas Komang.
Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka, unutk menggali siapa oknum anggota polisi yang melindungi bandar dan pengedar narkoba.
“Sedang kami dalami pernyataan dari tersangka itu. Anggota Propam sudah turun,” kata Eko.
Salah satu dari keempat tersangka buka suara ketika dihadirkan dihadapan media pada rRabu, 15 Februari 2023 lalu.
“Boleh saya sedikit bicara bu? kami berani begini karena dilindungi dari bawah, Polres,” ujar pelaku.
Kepala BNNK Dewi Tonglo mengatakan, penyataan dari tersangka harus dibuktikan.
“Bisa saja tersangka asal mengaku karena sudah ditangkap. Makanya harus dibuktikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas BNNK Tana Toraja berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Petugas berhasil menangkap bandar dan pengedar dengan barang bukti 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp42 juta. (Delia Anisya Fitri)
Sumber: suarasumsel.com