Bersiap-siap Agen dan Pangkalan Nakal di Muara Teweh Bakal di Panggil Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Agen dan pangkalan elpiji bersubsidi 3 kg bakal di panggil Satpol PP. Foto.dok 1tulah.com

Foto Ilustrasi : Agen dan pangkalan elpiji bersubsidi 3 kg bakal di panggil Satpol PP. Foto.dok 1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Agen dan pangkalan nakal bakal tak enak tidur. Kenapa? mereka yang diduga  memainkan harga elpiji bersubsidi dalam waktu segera bakal di panggil Satpol PP, untuk diminta keterangannya.

Sekretaris Tim pemantau penjualan elpiji bersubsidi, H Gazali Montalatua menegaskan, dirinya sudah meminta satpol PP menyurati dan memanggil agen dan juga pangkalan yang diketahui menjual harga elpiji bersubsidi di atas harga normal.

“Satpol PP sudah bisa bertindak memanggil dan melayangkan surat ke agen dan pangkalan yang diduga menjual elpiji diatas harga HET. Temuan di lapangan sudah ada jadi langsung eksekusi.

“Kita bisa meminta mereka untuk membuat surat penyataan, jika masih mengulangi tindaklanjut ke sanksi hukum,” kata Gazali Montalatua, Senin 20 Februari 2023.

Dia juga mengatakan, nantinya penertiban juga dilakukan ke pedagang eceran. karena kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian ini, distribudi terakhir elpiji bersubsidi adalah pangkalan.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

“Jadi penertiban tidak hanya agen dan pangkalan, melainkan sampai ke pedagang eceran. Agar penertiban ke depannya mudah, kita juga akan usul ke pimpinan untuk dibuatkan surat peraturan bupati,” terangnya.

Temuan Tim Pemantau penjualan elpiji bersubsidi

Dari temuan tim pemantauan di lapangan. Agen mendistribusi elpiji bersubsidi ke pangkalan dengan jumlah ratusan tabung. harga dari agen diberikan bandrol Rp30.000 per tabung. Sementara pengakuan pemilik pangkalan, elpiji di jual kembali dengna harga Rp33.000 per tabung.

Jika sesuai ketentuan, agen melepas harga ke pangkalan sesuai HET Rp21.000 per tabung. Beratti agen mendapat keuntunganRp9.000 per tabung. Sedangkan pangkalan dengan harga jual sesuai HET Rp24.000 per tabung, lalu menjualnya Rp33.000. Pangkalan mendapat keuntungan Rp3.000 per tabung.

Baca Juga :  TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Hal lain yang menjadi temuan, satu pangkalan menerima suplai dari dua agen. Hal ini menyalahi aturan. Karena setiap pangkalan sudah ditentukan jaringannya dari agen tertentu. Bukan asal terima barang.

Agen juga diduga menjual elpiji ke sejumlah orang yang tak memiliki legalitas perizinan lengkap. Elpiji-elpiji bersubsidi itu lalu di juaol dan didistribusdikan ke pedagang eceran baik di perkotaan maupun di pedesaan.

SBM Rayon III Kalteng, Muhammad Ridho Hasbullah, saat di konfirmasi beberapa ahri lalu mengatakan, agen dan pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi di atas harga HET akan dapat sanski.

“Ada sanksi tegasnya,” katanya singkat melalui sambungan pesan tertulis Whatapps. (Deni hariadi)

 

 

Berita Terkait

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB