Tanpa Putusan Pengadilan, Pelaku Penista Al Qur’an di Pakistan Tewas Digantung Massa

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berkumpul di luar kantor polisi di distrik Nankana, Pakistan di mana tersangka penista Al-Qur'an diseret oleh ratusan massa dan digantung, Minggu (12/2/2023).

Polisi berkumpul di luar kantor polisi di distrik Nankana, Pakistan di mana tersangka penista Al-Qur'an diseret oleh ratusan massa dan digantung, Minggu (12/2/2023).

1TULAH.COM-Undang-undang dan hukum yang mengatur penistaan Agama dan Kitab Suci di Negara  Pakistan memang sangat berat dan tegas. Namun, apa yang terjadi dengan Waris ini, mendapat sorotan dan kritik tajam para pendukung HAM.

Pasalnya, pelaku yang disebutkan telah melakukan penistaan terhadap Kitab Suci Al Qur’an ini, justru tewas digantung massa, sebelum adanya putusan pengadilan di Negara setempat.

Bekas pengrusakan sebuah kantor polisi Pakistan yang diamuk massa hari Sabtu (11/2/2023) masih terlihat.

Ratusan warga Muslim merangsek kantor polisi itu, menyeret seorang tersangka penistaan kitab suci Al-Qur’an keluar dari sel dan menggantungnya.

Perwira polisi senior Babar Sarfaraz Alpa mengatakan seorang laki-laki yang hanya diidentifikasi sebagai Waris, telah ditahan polisi karena menodai halaman-halaman salinan kitab suci Al-Qur’an.

Baca Juga :  Gelombang Merger Massal: Strategi OJK Perkuat Ratusan BPR dan BPRS di Indonesia

Ia mengatakan Waris, yang berada di daerah pedesaan Nankana, menempelkan gambar dirinya, istrinya dan sebilah pisau di beberapa halaman Al-Qur’an, memajangnya, dan kemudian melemparkannya.

Anggota komite perdamaian di Nankana Sahib, Syed Zahid Hussain Kazami pada hari Minggu (12/2/2023) mengatakan, “Negara kami memiliki undang-undang dan institusi, jadi insiden ini seharusnya tidak terjadi. Kami mengutuk yang telah dilakukan Waris.”

Sejumlah karyawan di National Incubation Center, pusat pengembangan start-up di Lahore, Pakistan sedang bekerja menggunakan internet, 24 Mei 2019.

Pemerintah Pakistan pada 4 Februari 2023 memblokir situs ensiklopedia gratis Wikipedia karena dianggap memuat konten menghujat.

Alpa mengatakan ratusan warga yang marah menyerbu kantor polisi Warburton, di mana sebagian pengunjuk rasa menggunakan tangga kayu untuk memanjat tembok, dan membuka gerbang utama bagi massa yang menunggu di luar.

Baca Juga :  Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah

Massa kemudian menggeledah seluruh kantor polisi dan menyeret Waris keluar dari selnya. Berdasarkan hukum di Pakistan, penistaan agama dapat diganjar hukuman mati.

Kelompok-kelompok HAM internasional mengatakan tuduhan penistaan agama kerap digunakan untuk mengintimidasi agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.

Pemerintah Pakistan telah lama berada di bawah tekanan, untuk mengubah undang-undang penistaan agama, sesuatu yang sangat ditentang para Islamis.

Perdana Menteri Shahbaz Sharif mengutuk insiden itu dan meminta agar kepala polisi Punjab, segera mengambil tindakan terhadap petugas polisi yang gagal melindungi tersangka dalam tahanan. (Sumber: suara.com)

 

 

Berita Terkait

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Sering Cemas di Rumah? Ini 5 Tips Feng Shui Rumah untuk Atasi Stres dan Jaga Mental Health
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:52 WIB

Sering Cemas di Rumah? Ini 5 Tips Feng Shui Rumah untuk Atasi Stres dan Jaga Mental Health

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB

Prediksi posisi Timnas Indonesia vs Mozambik

Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:45 WIB

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny berebut bola dengan pemain Timnas China dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olahraga

FIFA Matchday: Ranking FIFA Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB