Tanpa Putusan Pengadilan, Pelaku Penista Al Qur’an di Pakistan Tewas Digantung Massa

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berkumpul di luar kantor polisi di distrik Nankana, Pakistan di mana tersangka penista Al-Qur'an diseret oleh ratusan massa dan digantung, Minggu (12/2/2023).

Polisi berkumpul di luar kantor polisi di distrik Nankana, Pakistan di mana tersangka penista Al-Qur'an diseret oleh ratusan massa dan digantung, Minggu (12/2/2023).

1TULAH.COM-Undang-undang dan hukum yang mengatur penistaan Agama dan Kitab Suci di Negara  Pakistan memang sangat berat dan tegas. Namun, apa yang terjadi dengan Waris ini, mendapat sorotan dan kritik tajam para pendukung HAM.

Pasalnya, pelaku yang disebutkan telah melakukan penistaan terhadap Kitab Suci Al Qur’an ini, justru tewas digantung massa, sebelum adanya putusan pengadilan di Negara setempat.

Bekas pengrusakan sebuah kantor polisi Pakistan yang diamuk massa hari Sabtu (11/2/2023) masih terlihat.

Ratusan warga Muslim merangsek kantor polisi itu, menyeret seorang tersangka penistaan kitab suci Al-Qur’an keluar dari sel dan menggantungnya.

Perwira polisi senior Babar Sarfaraz Alpa mengatakan seorang laki-laki yang hanya diidentifikasi sebagai Waris, telah ditahan polisi karena menodai halaman-halaman salinan kitab suci Al-Qur’an.

Baca Juga :  Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

Ia mengatakan Waris, yang berada di daerah pedesaan Nankana, menempelkan gambar dirinya, istrinya dan sebilah pisau di beberapa halaman Al-Qur’an, memajangnya, dan kemudian melemparkannya.

Anggota komite perdamaian di Nankana Sahib, Syed Zahid Hussain Kazami pada hari Minggu (12/2/2023) mengatakan, “Negara kami memiliki undang-undang dan institusi, jadi insiden ini seharusnya tidak terjadi. Kami mengutuk yang telah dilakukan Waris.”

Sejumlah karyawan di National Incubation Center, pusat pengembangan start-up di Lahore, Pakistan sedang bekerja menggunakan internet, 24 Mei 2019.

Pemerintah Pakistan pada 4 Februari 2023 memblokir situs ensiklopedia gratis Wikipedia karena dianggap memuat konten menghujat.

Alpa mengatakan ratusan warga yang marah menyerbu kantor polisi Warburton, di mana sebagian pengunjuk rasa menggunakan tangga kayu untuk memanjat tembok, dan membuka gerbang utama bagi massa yang menunggu di luar.

Baca Juga :  Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Massa kemudian menggeledah seluruh kantor polisi dan menyeret Waris keluar dari selnya. Berdasarkan hukum di Pakistan, penistaan agama dapat diganjar hukuman mati.

Kelompok-kelompok HAM internasional mengatakan tuduhan penistaan agama kerap digunakan untuk mengintimidasi agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.

Pemerintah Pakistan telah lama berada di bawah tekanan, untuk mengubah undang-undang penistaan agama, sesuatu yang sangat ditentang para Islamis.

Perdana Menteri Shahbaz Sharif mengutuk insiden itu dan meminta agar kepala polisi Punjab, segera mengambil tindakan terhadap petugas polisi yang gagal melindungi tersangka dalam tahanan. (Sumber: suara.com)

 

 

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Berita Terbaru