Ini Jawaban Pemkab Barut Terkait Pertanyaan Fraksi-fraksi di DPRD Tentang Raperda Ketertiban Umum

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sugianto Panala PUtra didampingi Sekda, foto bersama dengan wakiul Ketua I DPRD, usai rapat paripurna Raperda ketertiban umum, Selasa (24/01/2023). Foto.Delia Anisya Fitri/1tulah.com

Wakil Bupati Sugianto Panala PUtra didampingi Sekda, foto bersama dengan wakiul Ketua I DPRD, usai rapat paripurna Raperda ketertiban umum, Selasa (24/01/2023). Foto.Delia Anisya Fitri/1tulah.com

1TULAH.COM – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menanggapi pemandangan umum fraksi-fraski pendukung yang ada di DPRD, terkait Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat

Saat rapat paripurna  III masa sidang II, Selasa 24 Januari 2023, orang nomor dua di Barito utara ini mengawali pidato nya dengan menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

Fraksi PKB mempertanyakan mengenai sumber daya Satpol PP Barito Utara sebagai ujung tombak penegakan Perda di kabupaten. Apakah seluruh petugas Satpol PP sudah pernah mengikuti pelatihan teknis penunjang yang berhubungan dengan tugas pokok yang diemban.

Pertanyaan ini dijawab Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, bahwa ketertiban merupakan kebutuhan mendasar bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera.

Baca Juga :  Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

“Terkait pelatihan teknis penunjang, saat ini memang belum seluruh petugas Satpol PP Kabupaten Barito Utara telah mengikuti pelatihan. Namun hal ini terus diupayakan agar kedepannya seluruh petugas satpol pp sesuai bidang masing-masing dapat menikuti pelatihan teknis penunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,” jelas Sugianto Panala Putra.

Sementara menanggapi pertanyaan terkait sarana dan prasarana dan anggaran yang tersedia di Satpol PP, apakah cukup untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dilapangan.

Sugianto mengatakan, Satpol PP Kabupaten Barito Utara telah menjadi perangkat daerah tersendiri yang sebelumnya menjadi satu dengan dinas pemadam kebakaran Barito Utara. Saat ini untuk melaksanakan tugas dan fungsi Satpol PP berkantor di jalan Pendreh KM. 1 (ex bandara beringin).

“Terkait dengan sarana dan prasarana, telah diatur dalam Permendagri nomor 17 tahun 2019 tentang pemenuhan hak Pegawai Negeri Sipil, penyediaan sarana dan prasarana minimal, pembinaan teknis operasional dan penghargaan Satpol PP,” kata Wabup.

Baca Juga :  Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Untuk saat ini jelasnya memang sarana dan prasarana yang ada masih belum sesuai namun hal ini akan terus diupayakan sehingga dapat memenuhi amanat Permendagri nomor 17 tahun 2019, dan tentunya hal ini juga memerlukan dukungan dari anggota DPRD Barito Utara.

Sementara itu, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS), Wabup Sugianto menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dan kesiapan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi ARKS untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Tanda Tangani Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
Safari Ramadan di Desa Lemo I, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah
Seluruh Fraksi DPRD Barito Utara Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda
DPRD Apresiasi Kehangatan Bupati Shalahuddin Bersama Warga pada Safari Ramadan Sikui
Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
Safari Ramadan di Desa Sikui Disambut Antusias, Bupati Shalahuddin Sampaikan Apresiasi
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Bupati Shalahuddin Tanda Tangani Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:40 WIB

Safari Ramadan di Desa Lemo I, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:34 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Barito Utara Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:30 WIB

DPRD Apresiasi Kehangatan Bupati Shalahuddin Bersama Warga pada Safari Ramadan Sikui

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 19:31 WIB

Safari Ramadan di Desa Sikui Disambut Antusias, Bupati Shalahuddin Sampaikan Apresiasi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Berita Terbaru

W alias Y, tersangka penganiaya ayah kandung di Ampah, Kabupaten Barito Timur.(Foto : Humas Polres Barito Timur)

TAMIANG LAYANG

Pria di Ampah Aniaya Ayah Kandung dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:38 WIB