DPRD Beri Ultimatum, Siap Gelar RDP Jika Kasus Kades Hajak Belum Direspon Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Tajeri, anggota DPRD Barito Utara, meminta Tim Satgas melakukan pengawasan distribusi LPG bersubsidi yang kembali marak di tingkat eceran.Foto.dok/1tulah.com

H Tajeri, anggota DPRD Barito Utara, meminta Tim Satgas melakukan pengawasan distribusi LPG bersubsidi yang kembali marak di tingkat eceran.Foto.dok/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Haji Tajeri, salah anggota DPRD Barito Utara, mengultimatum akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), jika pemerintah lamban merespon laporan warga Desa Hajak, terkait tindakan kepala desa Hajak berbuat asusila.

“Satu minggu tidak ada tindakan dari pemerintah daerah, kita akan agendakan RDP. Nanti akan kita panggil semua, baik anggota BPD, Camat, Dinas PMD dan asisten yang membidangi. Jika perlu Sekda juga akan kita undang. Kita menginginkan permasalahan ini cepat tuntas,” kata Tajeri, saat di cegat wartawan, usai pertemuan dengan warga pendemo dari Desa Hajak di Kantor DPRD, Senin (16/01/2023).

Politisi partai Gerindra Barito Utara ini mengatakan, dirinya berada di gedung DPRD merupakan, pesuruh rakyat, wakil rakyat. Karena itu, apapun permasalahan yang dilaporkan warga, harus direspon.

“Kita selalu dukung. Malah mereka sebelumnya sempat ke rumah saya melaporkan masalah ini. Kasus seperti ini juga harus jadi pembelajaran bagi desa-desa lain,” terangnya.

Saat ini, lanjut dia, tuntutan warga bukan lagi maslaah asusila atau pidananya. Karena sudah diketahui bersama, bahwa antara mereka sudah dilakukan perdamaian. Itu hak mereka.

Namun sekarang yang diminta warga desa, jelasnya, mereka tidak mau lagi di pimpin oleh kepala desa yang ada.

“Karena kata warga kepala desa tidak memberi contoh baik. Yang sekarang bukan lagi delik aduan bila dicabut laporannya selesai. Tetapi yang dituntut masyarakat sekarang perlu di garis bawahi, bahwa mereka tidak mau di pimpin oleh kepala desa yang dianggap mereka bejat. Dan mereka tidak mau peristiwa ini terulang. Dikhawatirkan mereka punya anak dan cucu. Jangan-jangan peristiwa ini terulang, lalu siapa bertanggung jawab,” beber Tajeri.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah

Tajeri juga mengaku camat lamban merespon kasus ini. Sebab, kata Tajeri, warga sudah satu bulan lebih melapor ke BPD, tetapi  tidak ditangapi laporan itu. “Mestinya camat memanggil anggota BPD Desa Hajak. Kalau ada rekomendasi dari BPD, saya yakin bupati pasti segera mengusut itu,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya, ketika berbicara dihadapan perwakilan para pendemo mengatakan, menurutnya  apabila selaku pemimpin tidak lagi dipercaya oleh masyarakat. Bahkan ada hal-hal yang menyangkut moral, sebaiknya pemimpin itu berbesar hati mengundurkan diri supaya tidak menjadi polemik di tengah masyarakatnya.

“Ini pendapat saya. Jadi saya juga tidak memvonis bahwa pak Kades harus mundur, tidak. Sebaiknya, kita selaku pemimpin yang di tuakan dan selaku orang dihormati di desa, ketika kita tidak bisa menjaga moral kita, dan menjadi diketahui oleh khalayak ramai, sebaiknya tanggungjawab kita mengundurkan diri,” kata Sastra Jaya saat menerima perwakilan warga Desa Hajak di gedung DPRD setempat, Senin (16/1/2023).

Bupati Nadalsyah, kepada perwakilan pendemo dari menegaskan, dirinya akan segera mempercepat persoalan laporan dan pengaduan warga terhadap kepala desa.

“Kami akan verifikasi satu persatu. Karena tidak pernah kami mendapat laporan. Baik secara tertulis, dari korban atau dari istri yang melakukan,” kata Nadalsyah.

Dikatakan Nadalsyah, dirinya juga baru jelas mengetahui setelah disampaikan oleh Bapak Haidil. Namun belum bisa memutuskan.

“Dan kami tidak bisa terlalu banyak berbicara di depan umum. Karena ini menyangkut aib. Dan walaupun bagaimana, kaerna masalah aib kita tidak boleh terbuka. akan tetapi kami akan tetap tindaklanjuti. Kami akan evaluasi,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Menurutnya, semua perlu di cari tahu, apakah dari istri kades ada melaporkan. atau apakah dari pihak korban ada melalporkan dan apakah antara kades, istri kades, dengan dianggap korban dan suami ada perdamaian.

“Kami akan bertanya itu. Kalau itu nanti ada perdamaian, kami akan bicara hukumnya. Nanti kami akan gelar rapat, dan selanjutnya akan memutuskan,” jelas Nadalsyah.

Semua ditampung. Kalaupun ada peluang memakzulkan atau menonaktifkan, kemungkinan besar itu akan dipertimbangkan. Begitu juga nanti sesuai aturan hukum, kami tidak boleh semata-mata memberhentikan dan menonaktifkan kades tersebut, karena tidak ada pengaduan dari pihak terkait,” tutupnya.

Terpisah,kuasa hukum Kades bernama Oky Lampe dimintai tanggapannya terkait demo yang di gelar puluhan warga Desa Hajak mengatakan, demo dilakukan sah-sah saja dalam hal berwarga negara Indonesia, dan diatur dalam perundangan-undangan.

“Tidak jadi masalah dilakukan demo dalam hal menyampaikan aspirasi. Tapi perlu kami tegaskan dalam hal ini bahwa demo yang mereka sampaikan tidak mempunyai bukti serta dasar yang kuat. Sehingga kami dari kuasa hukum Pak Sariono selaku Kepala Desa Hajak, tentu tidak diam menanggapinya.

“Kami menilai yang dilakukan kordinator Aidil adalah penghasutan supaya membuat onar di desa Hajak. Kami menilai bahwa isu pemerkosaan, pencabulan tanggal 12 Desember 2022 yang selama ini adalah hoax, tentu saja nantinya kami akan mempunyai proses hukum terkait pergerakan pada hari ini,” katanya kepada wartawan.(Deni)

Berita Terkait

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
Safari Jumat di Gunung Purei, Bupati Barito Utara Soroti Percepatan Infrastruktur
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:47 WIB

Safari Jumat di Gunung Purei, Bupati Barito Utara Soroti Percepatan Infrastruktur

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:38 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah

Berita Terbaru