Mengaku 3 Bulan Tak Dinafkahi, Venna Melinda: “Saya Yang Mencukupkan Hehidupan”

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Venna Melinda mengaku tak dinafkahi selama 23 bulan terakhir. (Foto: Instagram @vennamelindareal)

Venna Melinda mengaku tak dinafkahi selama 23 bulan terakhir. (Foto: Instagram @vennamelindareal)

1TULAH.COMVenna Melinda mendatangi langsung ke Mapolda Jatim untuk memberikan keterangan mengenai KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

Venna Melinda mengaku dalam 3 bulan terakhir ia menanggung semua kebutuhan keluarga.

“Saya yang mencukupkan kehidupan,” Ungkap Venna Melinda, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga :  Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Ia juga mengungkapkan tindakan kekerasan yang dilakukan Ferry terhadapnya.

“Saya dikunci pakai dahinya, sampai keras. Sampai saya bilang tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras,” beber Venna.

Karena itu pun Venna sontak berteriak meminta tolong dan teriak hidungnya patah, Ferry pun langsung melepaskannya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Ketika ia bangun, darah sudah becucuran dengan deras dari hidungnya.

“Saya berdiri darah itu ngocor seperti air,” ungkap Venna. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP

Berita Terbaru