Ferry Irawan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus KDRT

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferry Irawan resmi jadi tersangka. (Foto: Instagram @ferryirawanreal)

Ferry Irawan resmi jadi tersangka. (Foto: Instagram @ferryirawanreal)

1TULAH.COMFerry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangkat atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya kepada istrinya, Venna Melinda.

Pihak kepolisian telah resmi menetapkan suami dari Venna Melinda, Ferry Irawan jadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukannya kepada istrinya.

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga :  Eks Muncikari Ragukan Pertobatan Ayu Aulia Jadi 'Ani-Ani', Ungkap Fakta Mengejutkan!

Pihak pada Kamis, 12 Januari 2023 hari ini melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Selain itu melakukan olah TKP, penyidik juga memeriksa enam orang saksi di Kediri, yang terdiri dari house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel beserta dengan CCTV.

Polisi juga menemukan barang bukti seperti, seprai dan handuk yang terdapat bercak darahnya.

Baca Juga :  Menjelang Keputusan Sidang Perceraian, Baim Wong Lega Tapi...

Polisi juga mengambil sejumlah sampel darah.

Pada hari ini juga, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan terhadap tersangka untuk datang pada Senin, 16 Januari 2023 untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sementara itu, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 2 Nomor 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Ada kekerasan fisik maupun psikis,” ujar dia. (Delia Anisya Fitri)

Berita Terkait

Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!
Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam
Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Sabtu, 19 April 2025 - 08:17 WIB

Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB