Pemerintah Bakal Atur Pembelian Gas LPG Lewat Aplikasi MyPertamina Mulai Tahun 2023, Begini Caranya

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LPG - cara beli LPG pakai My Pertamina. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi LPG - cara beli LPG pakai My Pertamina. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Mulai 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diuji coba oleh pemerintah dengan MyPertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Migas Kementerian ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, tahun 2023 uji coba akan dilakukan seluruh Indonesia, pembelian elpiji 3 kg dengan MyPertamina.

Setelah selesai proses uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan MyPertamina, Dirjen Migas (Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa pada tahun 2023 mendatang, penggunaan MyPertamina untuk beli LPG 3 Kg akan diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Indonesia.

Menurut Tutuka, pemerintah tengah memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk mendorong distribusi tepat sasaran.

Lantas, bagaimana cara beli LPG pakai MyPertamina? Untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Cara beli LPG pakai My Pertamina

Untuk pembelian LPG 3 Kg ini nantinya akan menyamakan data pembeli LPG 3 Kg dan data P3KE. Adapun data P3KE ini akan diinput melalui web MyPertamina.

Baca Juga :  Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Meski demikian, masyarakat tak harus menginstall aplikasi MyPertamina atau melakukan QR code seperti saat pembelian BBM (bahan bakar minyak) subsidi.

Untuk pembelian elpiji 3 Kg ini nantinya masyarakat hanya perlu beli elpiji 3 kg sama seperti biasanya, namun pembeli perlu menunjukan KTP (kartu tanda penduduk) kepada petugas penjual LPG 3 Kg.

Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan apakah data pembeli tersebut sudah tertulis dalam data P3KE.

Jika datanya belum masuk dalam P3KE, maka akan langsung di-update. Setelah itu, bisa beli elpiji 3 Kg seperti biasa.

Untuk pembelian elpiji 3 kg menggunakan MyPertamina ini diketahui sudah dilakukan uji coba dibeberapa kecamatan yakni Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Setelah itu, pada tahun depan akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Meski pembelian elpiji 3 kg nantinya akan menggunakan pendataan, namun belum ada informasi adanya pembatasan pembelian LPG 3 kg.

Maka dari itu, masyarakat pun masih bisa beli elpiji 3 kg sama seperti biasanya tanpa perlu merasa takut atau was-was kehabisan kuota harian untuk beli LPG 3 kg layaknya saat beli BBM subsidi.

Mungkin belum banyak yang tahu bahwa pembelian LPG 3 kg pakai MyPertamina ini sebenarnya sudah terlebih dulu dilakukan uji coba, dibanding BBM Pertalite. Adapun uji coba tersebut telah dilakukan sejak bulan Maret 2022.

Demikian ulasan mengenai cara beli LPG pakai My Pertamina yang katanya akan mulai diberlakukan secara menyeluruh di Indonesia pada tahu  2023 mendatang. Semoga informasi ini bermanfaat.

(Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Mulai Tahun 2023 Pembelian Gas LPG Pakai MyPertamina, Bagaimana Caranya?

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru