1TULAH.COM – Tambang batubara yang dikelola PT Nusa Alam Lestari (PT.NAL) di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, meledak tadi pagi, Jumat (9/12/2022). Kejadian itu sekitar pukul 08.30 WIB.
Kejadian peristiwa itu pun dibenarkan oleh Kasiops Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas 1 A Padang, Octavianto bahwa ledakan di Tambang Batu Bara Sawahlunto itu benar adanya.
Kemudian, siapa sih, sosok pemilik tambang batu bara PT NAL ini?
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa itu dikelola PT Nusa Alam Lestari (PT NAL).
Perusahaan yang memiliki izin tambang mulai tahun 2020 dengan nomor izin 570/1338-Periz/DPM&PTSP/VII/2020 ini mulai berlaku pada 6 Juli 2020.
PT NAL berhak atas pengelolaan tambang batu bara dengan luas 94,20 hektare (ha) di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat tersebut.
Perusahaan ini dipimpin oleh Komisaris Bakhrial dan Direkturnya bernama Armedi Agus. Keduanya adalah dua dari tiga pemilik saham perusahaan dengan porsi Armedi Agus (7%) dan Bakhrial (90%). Sementara sisanya dimiliki oleh Puguh Wijanarko (3%).
Berdasarkan data yang disampaikan Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral PT NAL mendapatkan izin perpanjang IUP dari Wali Kota Sawahlunto Amran Nur pada 2013 lalu.
Kala itu, PT NAL diizinkan melakukan kegiatan kegiatan konstruksi, produksi, pengangkutan, penjualan, pengolahan dan pemurnian selama 8 tahun hingga 27 Maret 2021. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak dan Memakan Korban, Siapa Pemiliknya?