Resmi Ditahan, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail bolong. Sumber foto : sulsel.suara.com

Ismail bolong. Sumber foto : sulsel.suara.com

1TULAH.COM – Pengacara Johanes Tobing mengungkapkan status hukum kliennya, Ismail Bolong sudah resmi menjadi tersangka.

Status hukum terhadap mantan Sat Intel Polres Samarinda itu, terkait dengan penyidikan usaha pertambangan batubara ilegal.

Johanes menerangkan, status tersangka yang ditetapkan terhadap kliennya, bukan terkait dengan dugaan suap, ataupun gratifikasi yang menyeret nama Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. Ismail Bolong, kata Johanes, juga sudah dalam tahanan di Bareskrim Mabes Polri, sejak Selasa (6/12/2022) malam.

Menurut Johannes, kliennya tidak ditangkap, tetapi datang memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam mulai dari Selasa (6/12), hingga Rabu (7/12) pukul 01.45 WIB, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Pak Ismail ditahan, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan video yang viral itu,” ujarnya.

Video viral dimaksud terkait pengakuan Ismail Bolong tentang uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Baca Juga :  Ribuan Permen Anak Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda, Label Halal Jadi Sorotan!

Ia mengatakan kliennya ditersangkakan dengan tiga pasal Undang-Undang Minerba, yakni Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161.

“Pak Ismail dijadikan tersangka ada tiga pasal yang ditersangkakan soal UU Minerba, Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161,” katanya.

Ia menerangkan, Pasal 158 terkait soal perizinan tambang, distribusi pertambangan. Bukan kasus video viral ataupun uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri.

Johannes juga menyampaikan pengakuan kliennya untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa Ismail Bolong mengenal Kabareskrim sebagai pucuk pimpinan Bareskrim Polri pada saat aktif menjadi anggota polisi.

“Lalu apakah kemudian pernah bertemu Pak Kabareskrim? Jawabanya tidak pernah bertemu, sampai detik ini mulai dari anggota Polri sampai pada akhirnya bulan Juli kemarin mengundurkan diri tidak pernah bertemu Pak Kabareskrim,” katanya.

Baca Juga :  Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas

Johannes mengklaim, karena kliennya tidak pernah bertemu. Sehingga tidak pernah menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu kepada Kabareskrim.

“Atau bahkan mengiming-ngimingi sesuatu itu tidak pernah, jadi berita-berita yang selama ini terjadi itu tidak pernah ada,” kata Johannes.

Dia juga mengungkapkan, dalam perkra ini selain kliennya ditetapkan jadi tersangka, juga ada dua tersangka lain yang ikut ditahan, yakni Budi selaku manager perusahaan tambang ilegal milik Ismail Bolong, dan Rinto, selaku kuasa direksi.

“Jadi sudah tiga orang ditahan, semua terkait soal perizinan pertambangan tidak ada yang lain,” katanya.

Sementara itu, untuk status Rifki dan Hasana, (anak dan istri Ismail) yang diperiksa pekan lalu masih berstatus saksi. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di sulsel.suara.com, dengan judul Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal.

Berita Terkait

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan
Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames
Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas
Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal
Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam
Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak
Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:26 WIB

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:45 WIB

Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:54 WIB

Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Berita Terbaru

Anggota Srimulat Surabaya, Miarsih meninggal dunia pada Senin, 19 Mei 2025 (sumber: Instagram @paski_official_)

Entertainment

Kabar Duka, Miarsih Anggota Srimulat Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB