Istri Saya Diperkosa Sama Yosua, Tidak Ada Motif Lain; Pengakuan Ferdy Sambo di Hadapan Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Arga]

Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Arga]

1TULAH.COM-Ferdy Sambo semakin berani buka-bukan di hadapan publik terkait berbagai pemberitaan yang melibatkannya. Setelah sebelumnya, sempat mengomentari soal pengakuan Ismail Bolong tentang setoran ke Kabarsekrim Komjen Agus Andrianto, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, menyampaikan pengakuan langsung ke wartawan soal motif sebenarnya dari kasusnya tersebut.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan bahwa motif satu-satunya pembunuhan ajudannya tersebut karena pelecehan seksual.

Ia membantah dengan tegas adanya masalah perselingkuhan di rumah tangganya dengan Putri Candrawathi.

Pernyataan tersebut diungkapkan secara blak-blakan oleh Ferdy Sambo dihadapan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/12022).

Ia menegaskan Putri Candrawathi diperkosa oleh Yosua. “Jelasnya, istri saya (Putri Candrawathi) kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan,” tegas Ferdy Sambo.

Pengakuan Sambo mengenai motif dilontarkan untuk membantah kesaksian mantan ajudannya yang juga menjadi terdakwa pembunuhan, Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Diketahui, Bharada E dalam persidangan pada Rabu (30/11/2022), memberikan kesaksian bahwa dirinya melihat seorang wanita keluar dari rumah Ferdy Sambo dalam keadaan menangis. Kesaksian itu diungkap saat dirinya hadir sebagai saksi terdakwa Bripka Ricky Rizal.

Tak sampai di situ, Bharada E juga membongkar ciri-ciri wanita tersebut berambut pendek dengan memiliki kulit sawo matang. Namun, kesaksian Bharada E itu dengan tegas langsung ditepis oleh Ferdy Sambo. Ia juga menyemprot mantan ajudannya itu sedang “mengarang-ngarang”.

“Tidak benar itu keterangan dia (Bharada E). Ngarang-ngarang,” tegas Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun berjanji bakal menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Bharada E untuk mengarang keterangan seperti itu.

“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” janji Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Dalam kesempatan ini, Sambo juga menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dirinya lakukan.

Ferdy Sambo meminta agar persidangan ini diawasi, sehingga bisa berjalan dengan adil dan objektif, terutama agar tidak ada isu lain yang berkembang.

“Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” kata Ferdy Sambo.

Adapun ada 11 orang saksi yang hadir dalam persidangan ini, di mana 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice.

Mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.

Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. (Sumber:suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru