Update Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal, Polri Gelar Perkara Penetapan Tersangka Ismail Bolong

- Jurnalis

Minggu, 4 Desember 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail Bolong . Sumber foto : suara.com

Ismail Bolong . Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Jumat (2/12/2022).

Sebelum menetapkan tersangka terhadap Ismail Bolong, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan gelar tersangka akan dilakukan secepatnya.

“Segera (gelar perkara penetapan tersangka) dilakukan hari ini,” katanya, Jumat, 2 Desember 2022.

Dia juga mengungkapkan, hasil gelar perkara akan segera disampaikan. Namun, dia belum bisa mendetilkan soal kasus suap tambang ilegal di Kaltim.

Baca Juga :  Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

“Tunggu dulu. Sabar ya,” ucapnya

Ada Unsur Pidana di Perkara

Dia menyatakan, kasus suap tambang ilegal di Kaltim ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kesimpulannya, penyidik sudah mendapatkan adanya unsur pidana di kasus itu.

Walaupun begitu, ia belum mau memaparkan secara detail soal temuan apa yang membuat penyidik menaikkan kasus suap tambang ilegal di Kaltim ke penyidikan.

Nama Kabareskrim Agus Andrianto Terseret

Kasus suap tambang batu bara ilegal ini menjadi perhatian publik, usai munculnya video pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial (Medsos). Tepatnya, di awal November kemarin.

Baca Juga :  KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Di video itu Ismail Bolong mengakui dirinya menyetorkan uang ke sejumlah petinggi Polri. Salah satunya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Usai viralnya video tersebut, Ismail Bolong kembali membuat video pernyataan lain. Dirinya membantah pengakuan sebelumnya.

Ia menyatakan video pertama dibuat ketika ia tengah mabuk pada Februari lalu. Ismail Bolong juga mengaku mendapatkan tekanan dari seorang perwira Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. (Nova Eliza Putri)

 

Artikel ini pertama kali tayang di kaltim.suara.com, dengan judul Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong Jadi Tersangka.

Berita Terkait

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Berita Terbaru