Dibuka Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis , Simak Cara Daftar

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi formasi PPPK 2022 Tenaga Teknis (sumber foto :jatengprov.go.id)

Ilustrasi formasi PPPK 2022 Tenaga Teknis (sumber foto :jatengprov.go.id)

1TULAH.COM – Apakah Anda salah satu pelamar yang akan mendaftar formasi PPPK tenaga teknis? Berikut informasi tentang formasi PPPK 2022 tenaga teknis.

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memasuki tahap pendaftaran online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Dalam kelompok pendaftar kategori tenaga pengajar dan tenaga kesehatan, formasi PPPK sudah dapat dicek. Namun, khusus untuk formasi PPPK 2022 tenaga teknis hingga saat ini belum bisa melakukan pengecekan.

Jika Anda ingin mengecek formasi di instansi yang hendak Anda daftar atau memastikan batas waktu pendaftaran masing-masing instansi, silakan akses melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Selama masa menunggu formasi PPPK 2022 tenaga teknis dirilis, ada beberapa hal yan perlu Anda lakukan untuk persiapan pendaftaran.

Baca Juga :  Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

1. Membuat Akun di Laman sscasn.bkn.go.id

Simak cara buat akun SSCASN untuk daftar PPPK 2022 tenaga teknis berikut ini:

Silakan akses laman sscasn.bkn.go.id lalu klik registrasi

Anda akan diminta mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman. Isi semua data diri yang diminta dengan seksama.

Lakukan pengecekan berkali-kali agar tidak ada kekeliruan atau kesalahan data yang diunggah

Unggah scan KTP dan swafoto. Perhatikan aturan perihal ukuran foto yang diminta.

Isilah kode CAPTCHA di kolom yang tersedia.

2. Menyiapkan Berkas dan Dokumen

Selama menunggu rilisan formasi untuk PPPK tenaga teknis, Anda perlu memperhatikan kembali berkas atau dokumen yang harus Anda siapkan untuk pendaftaran via sscn nanti. Berikut adalah berkas yang harus Anda siapkan.

Baca Juga :  PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Scan KTP format JPG berukuran maksimal 500KB

File pas foto berlatar belakang merah dengan format JPG berukuran maksimal 500KB

Scan ijazah format PDF berukuran maksimal 1.000KB

Scan transkrip nilai format PDF berukuran maksimal 1.000KB

Scan sertifikat pendidik/STR/sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan sesuai jabatan yang dilamar berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB

Surat keterangan masa kerja

Surat pernyataan sesuai ketentuan dari kementerian masing-masing.

Surat keterangan penyandang disabilitas dari puskesmas/rumah sakit pemerintah bagi pelamar disabilitas

Membuat video singkat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.

Demikian penjelasan perihal formasi PPPK 2022 tenaga teknis pada yang perlu diketahui. (suara.com)

Berita Terkait

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Berita Terbaru