Dibuka Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis , Simak Cara Daftar

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi formasi PPPK 2022 Tenaga Teknis (sumber foto :jatengprov.go.id)

Ilustrasi formasi PPPK 2022 Tenaga Teknis (sumber foto :jatengprov.go.id)

1TULAH.COM – Apakah Anda salah satu pelamar yang akan mendaftar formasi PPPK tenaga teknis? Berikut informasi tentang formasi PPPK 2022 tenaga teknis.

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memasuki tahap pendaftaran online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Dalam kelompok pendaftar kategori tenaga pengajar dan tenaga kesehatan, formasi PPPK sudah dapat dicek. Namun, khusus untuk formasi PPPK 2022 tenaga teknis hingga saat ini belum bisa melakukan pengecekan.

Jika Anda ingin mengecek formasi di instansi yang hendak Anda daftar atau memastikan batas waktu pendaftaran masing-masing instansi, silakan akses melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Selama masa menunggu formasi PPPK 2022 tenaga teknis dirilis, ada beberapa hal yan perlu Anda lakukan untuk persiapan pendaftaran.

Baca Juga :  Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

1. Membuat Akun di Laman sscasn.bkn.go.id

Simak cara buat akun SSCASN untuk daftar PPPK 2022 tenaga teknis berikut ini:

Silakan akses laman sscasn.bkn.go.id lalu klik registrasi

Anda akan diminta mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman. Isi semua data diri yang diminta dengan seksama.

Lakukan pengecekan berkali-kali agar tidak ada kekeliruan atau kesalahan data yang diunggah

Unggah scan KTP dan swafoto. Perhatikan aturan perihal ukuran foto yang diminta.

Isilah kode CAPTCHA di kolom yang tersedia.

2. Menyiapkan Berkas dan Dokumen

Selama menunggu rilisan formasi untuk PPPK tenaga teknis, Anda perlu memperhatikan kembali berkas atau dokumen yang harus Anda siapkan untuk pendaftaran via sscn nanti. Berikut adalah berkas yang harus Anda siapkan.

Baca Juga :  Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal

Scan KTP format JPG berukuran maksimal 500KB

File pas foto berlatar belakang merah dengan format JPG berukuran maksimal 500KB

Scan ijazah format PDF berukuran maksimal 1.000KB

Scan transkrip nilai format PDF berukuran maksimal 1.000KB

Scan sertifikat pendidik/STR/sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan sesuai jabatan yang dilamar berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB

Surat keterangan masa kerja

Surat pernyataan sesuai ketentuan dari kementerian masing-masing.

Surat keterangan penyandang disabilitas dari puskesmas/rumah sakit pemerintah bagi pelamar disabilitas

Membuat video singkat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.

Demikian penjelasan perihal formasi PPPK 2022 tenaga teknis pada yang perlu diketahui. (suara.com)

Berita Terkait

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita
Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern
Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas
Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda
Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak
Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan
Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:55 WIB

Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37 WIB

Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:13 WIB

Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

Berita Terbaru