Warga Keluhkan Agen Gas Elpiji di Jalan Kartini Buntok, Ketua RT: Tabung Gas 3Kg Dijual ke Pengecer

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jalan Kartini RT. 20 saat ingin membeli tagung gas 3 Kg dan tidak dilayani pemilik agen, Rabu (9/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Warga Jalan Kartini RT. 20 saat ingin membeli tagung gas 3 Kg dan tidak dilayani pemilik agen, Rabu (9/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK– Agen Gas Elpiji di Jalan Kartini tepatnya RT. 20, Rw. 05, Kelurahan Hilir Sper, Kematan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, diduga  tidak mau melayani atau menjual tabung gas ukuran 3 Kg kepada warga sekitar, tapi sebaliknya pemilik agen malah menjual tabung tersebut kepada sekelompok pengeceran dari lingkungan RT setempat.

“Padahal warga kami sangat membutuhkan tabung gas tersebut untuk keperluan rumah tangga mareka, namun sangat disayangkan pemilik pangkalan malah menjual ke pengecer,” ujar Suldiansyah, Ketua RT setempat kepada wartawan di Buntok, Rabu (9/11/2022).

Ia menyampaikan, kejadian seperti ini tidak hanya kali ini saja, bahkan sering kali terjadi, hingga warga setempat tidak mendapatkan tabung gas 3 Kg.

kejadian-kejadian sebelumnya bahkan sempat ribut sama warga setempat, pasalnya, yang dikhawatirkan kalau terjadi hal – hal yang tidak diinginkan karena ini bisa menimbulkan keributan

Baca Juga :  Terduga Pelaku Teror Pembakaran di Matraman Berhasil Diamankan Polisi

karena adanya ketimpangan terkait masalah harga yang berbeda dengan agen elpiji 3 Kg lainnya yang ada di Kota Buntok.

Ia mengatakan, seperti Agen Elpiji  3 Kg yang ada di Jalan Seroja, dan Gang Sampurna mereka menjual dengan harga eceran Rp.20.000/tabung, namun agen di jalan Kartini ini malah menjual dengan harga Rp25-26 ribu/tabung, sehingga agen eceran seperti di kios-kios terpaksa mereka menjual lebih mahal bahkan di atas harga 30 ribu/tabung, karena mereka juga ingin mendapatkan keuntungan.

“Karena menaikkan harga jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mendistribusikan tabung gas kepada pengecer itu sudah melanggar aturan Pertamina,” terang Ketua RT.

Ia melanjutkan, akibat kejadian tersebut banyak warga jalan kartini RT. 20 yang mengeluhkan sistem penjualan dari agen elpiji tersebut dan ketimpangan pelayanan, pasalnya selama beberapa hari lalu mereka sangat kecewa karena di depan mata mereka, pemilik agen menjual kepada sekelompok pengecer yang berasal dari luar lingkungan mereka.

Baca Juga :  Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

“Ya memang benar, saya pun telah menerima laporan warga kita dan saya langsung meninjau kelapangan ternyata itu benar, dan tadi saya himbau kepada pemilik agen supaya bisa membagikan terlebih dahulu kepada warga setempat, namun himbau saya tadi tidak digubris oleh pemilik agen, dan saya juga berharap supaya pemerintah daerah setempat melalui intansi terkait agar segara melakukan sidak,” kata Suldiansyah.

Sementara itu, sejauh ini pengelola agen gas elpiji di Jalan Kartini tersebut belum berhasil dikonfirmasi, terkait keluhan warga setempat.

Namun wartawan media ini tetap berusaha melakukan konfirmasi kepada pengelola agen gas elpiji.

(Alifansyah)

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terbaru