Pelaku Pencurian Mobil Pickup di Bantul Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian pick-up diringkus Polsek Sewon, Senin (7/11/2022). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti

Pelaku pencurian pick-up diringkus Polsek Sewon, Senin (7/11/2022). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti

1TULAH.COMPelaku pencurian pickup milik warga Dusun Cangkringmalang RT 07, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul diringkus polisi.

Para pelaku Diringkus di Magelang yang mana usai penyelidikan polisi sudah diketahui identitasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Sigit Teja Sukmana menyampaikan, pada Kamis (3/11/2022) Unit Reskrim Polsek Sewon memperoleh informasi bahwa Polsek Grabag telah mengamankan 3 orang pelaku pencurian. Mendapati informasi tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Sewon langsung menuju ke Polsek Grabag dan membawa pelaku ke Polsek Sewon.

Adapun tiga pelaku yang berhasil ditangkap antara lain ETN alias Landak (28) warga Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, BD alias Sampel Gondrong (36) warga Kecamatan Puropakualaman Kota Yogyakarta, dan TDM alias Gepeng (38) warga Kapanewon Kasihan Bantul.

“Dari 3 pelaku tersebut, 2 orang pelaku di bawa ke Polsek Sewon, sementara 1 pelaku berinisial ETN alias Landak dalam pemeriksaan oleh Polsek Grabag, Poires Magelang dengan kasus yang sama (pencurian mobil),” jelas Sigit melansir suarajogja.id (jaringan suara.com)

Baca Juga :  Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik

Dari hasil pemeriksaan terhadap 2 pelaku yang digelandang ke Polsek Sewon, sebelum menjalankan aksinya ketiga pelaku berkeliling mempergunakan mobil ETN yang juga merupakan hasil curian di wilayah Magelang Jawa Tengah untuk mencari sasaran.

Sebelumnya Mobil pick up milik Sakdun (64) warga Dusun Cangkringmalang RT 07, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul dimaling orang pada Sabtu (29/10/2022). Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp50 juta.

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh istri korban bernama Sukini (64) saat pulang usai mengikuti pengajian sekitar pukul 22.30 WIB dan mendapati mobil pick up yang biasanya diparkir di teras rumah sudah tidak ada.

Merasa kebingungan, Sukini pun masuk ke dalam rumah dan menanyakan kepada suaminya keberadaan mobil tersebut. Sakdun yang dikejutkan dengan pertanyaan itu langsung mengecek keberadaan mobil tersebut bersama istrinya dan mobil tersebut memang sudah tidak ada.

Mengetahui kejanggalan tersebut Sukini pun mendatangi pos ronda dan memberitahukan bahwa mobil miliknya sudah hilang. Kemudian salah satu warga bernama Agus Riyanto (39) mendatangi rumah korban dan memberitahukan bahwa ia sempat melihat ada orang mendorong mobil namun tidak mengetahui siapa yang mendorong mobil tersebut.

Baca Juga :  Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

“Setelah mengetahui keterangan dari Agus Riyanto dan yakin bahwa mobil miliknya hilang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon,” kata Suyanto, Senin (7/11/2022).

Sementara dari hasil penyelidikan unit opsnal Reskrim Polek Sewon di Pangandaran, Jawa Barat, HH alias Memet telah menjual kembali mobil tersebut kepada saudara Teten Sundapa alias Daeng seharga Rp45 juta dengan mengatakan bahwa mobil yang dia jual adalah mobil resmi. Teten Sundapa alias Daeng memberikan uang Rp10 jita sebagai tanda jadi dan akan melunasi apabila HH alias Memet sudah menyerahkan BPKB mobil tersebut.

Akhirnya pada Jumat (4/11/2022) unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengamankan dan membawa kembali kendaraan tersebut ke Polsek Sewon sebagai barang bukti. (suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang
Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid
Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS
Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR
Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)
DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Jumat, 18 September 2026 - 13:52 WIB

Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Jumat, 18 September 2026 - 08:17 WIB

Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

Jumat, 18 September 2026 - 08:07 WIB

Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Kamis, 17 September 2026 - 05:22 WIB

Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Berita Terbaru