Pelaku Pencurian Mobil Pickup di Bantul Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian pick-up diringkus Polsek Sewon, Senin (7/11/2022). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti

Pelaku pencurian pick-up diringkus Polsek Sewon, Senin (7/11/2022). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti

1TULAH.COMPelaku pencurian pickup milik warga Dusun Cangkringmalang RT 07, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul diringkus polisi.

Para pelaku Diringkus di Magelang yang mana usai penyelidikan polisi sudah diketahui identitasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Sigit Teja Sukmana menyampaikan, pada Kamis (3/11/2022) Unit Reskrim Polsek Sewon memperoleh informasi bahwa Polsek Grabag telah mengamankan 3 orang pelaku pencurian. Mendapati informasi tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Sewon langsung menuju ke Polsek Grabag dan membawa pelaku ke Polsek Sewon.

Adapun tiga pelaku yang berhasil ditangkap antara lain ETN alias Landak (28) warga Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, BD alias Sampel Gondrong (36) warga Kecamatan Puropakualaman Kota Yogyakarta, dan TDM alias Gepeng (38) warga Kapanewon Kasihan Bantul.

“Dari 3 pelaku tersebut, 2 orang pelaku di bawa ke Polsek Sewon, sementara 1 pelaku berinisial ETN alias Landak dalam pemeriksaan oleh Polsek Grabag, Poires Magelang dengan kasus yang sama (pencurian mobil),” jelas Sigit melansir suarajogja.id (jaringan suara.com)

Baca Juga :  Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Dari hasil pemeriksaan terhadap 2 pelaku yang digelandang ke Polsek Sewon, sebelum menjalankan aksinya ketiga pelaku berkeliling mempergunakan mobil ETN yang juga merupakan hasil curian di wilayah Magelang Jawa Tengah untuk mencari sasaran.

Sebelumnya Mobil pick up milik Sakdun (64) warga Dusun Cangkringmalang RT 07, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul dimaling orang pada Sabtu (29/10/2022). Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp50 juta.

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh istri korban bernama Sukini (64) saat pulang usai mengikuti pengajian sekitar pukul 22.30 WIB dan mendapati mobil pick up yang biasanya diparkir di teras rumah sudah tidak ada.

Merasa kebingungan, Sukini pun masuk ke dalam rumah dan menanyakan kepada suaminya keberadaan mobil tersebut. Sakdun yang dikejutkan dengan pertanyaan itu langsung mengecek keberadaan mobil tersebut bersama istrinya dan mobil tersebut memang sudah tidak ada.

Mengetahui kejanggalan tersebut Sukini pun mendatangi pos ronda dan memberitahukan bahwa mobil miliknya sudah hilang. Kemudian salah satu warga bernama Agus Riyanto (39) mendatangi rumah korban dan memberitahukan bahwa ia sempat melihat ada orang mendorong mobil namun tidak mengetahui siapa yang mendorong mobil tersebut.

Baca Juga :  Mengenal Jenis dan Harga Botox Wajah 2026: Solusi Awet Muda Tanpa Operasi

“Setelah mengetahui keterangan dari Agus Riyanto dan yakin bahwa mobil miliknya hilang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon,” kata Suyanto, Senin (7/11/2022).

Sementara dari hasil penyelidikan unit opsnal Reskrim Polek Sewon di Pangandaran, Jawa Barat, HH alias Memet telah menjual kembali mobil tersebut kepada saudara Teten Sundapa alias Daeng seharga Rp45 juta dengan mengatakan bahwa mobil yang dia jual adalah mobil resmi. Teten Sundapa alias Daeng memberikan uang Rp10 jita sebagai tanda jadi dan akan melunasi apabila HH alias Memet sudah menyerahkan BPKB mobil tersebut.

Akhirnya pada Jumat (4/11/2022) unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengamankan dan membawa kembali kendaraan tersebut ke Polsek Sewon sebagai barang bukti. (suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs
Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?
DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal
Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan
Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF
Waspada! Belasan Bank Bangkrut di Awal 2026, Apakah Tabungan Anda Aman?

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB

DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:06 WIB

Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:55 WIB

Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:46 WIB

Waspada! Belasan Bank Bangkrut di Awal 2026, Apakah Tabungan Anda Aman?

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:27 WIB

Panduan Lengkap Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Khusus PNS: Persiapkan Diri Anda!

Berita Terbaru

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi (Foto : Ist)

Daerah

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:08 WIB