Sopir Truk di Barsel Nekad Menggelapkan CPO, Beralasan Perlu Uang Pengobatan Anak

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (tengah) didampingi Kasatreskrim Ipda M. Saladin (baju putih) saat menanyakan motif pelaku melakukan penggelapan minyak sawit mentah (CPO), Selasa (1/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (tengah) didampingi Kasatreskrim Ipda M. Saladin (baju putih) saat menanyakan motif pelaku melakukan penggelapan minyak sawit mentah (CPO), Selasa (1/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK – HS (42) warga Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang berprofesi sebagai sopir truk tangki Crude Palm Oil (CPO) di salah satu perusahaan di Kabupaten  Barito Timur nekat menggelapkan 2 ton minyak sawit mentah, karena sedang memerlukan uang untuk berobat anaknya.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita sita ada 1 unit truck tangki berisi 7 ton minyak CPO, 2 ton minyak CPO, 2 buah mesin pompa, 1 buah selang spiral, 1 buah slang spirang dengan panjang dan warna yang berbeda, 1 buah selang bening 13,8 meter serta 3 bungkus plastik bekas sabun deterjen,” ujar AKBP Yusfandi Usman Kapolres Barito Selatan (Barsel) didampingi Ipda M. Saladin Kasatreskrim dan AKP H. Johana Kasi Humas saat mengelar pres release di Buntok, Selasa (1/11/2022).

Untuk kronologi kejadian, Kasatreskrim menerangkan, berawal pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 saat transporter menerima laporan dari pengawas bongkar muat dilapangan, bahwa truk tangki warna kuning dengan Nopol KH 8505 D yang dikemudikan oleh pelaku HS berisikan muatan minyak CPO yang dicurigai telah dicampur dengan air.

Baca Juga :  Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi

Kemudian, lanjut Kasat, dari informasi itu pengawas langsung melaporkan hal tersebut kepada transporter. Selanjutnya transporter langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Barsel terutama kepada Satreskrim.

Ia menambahkan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Satreskrim Polres Barsel bersama tim teknis dari perusahaan melakukan pengecekan kandungan terhadap minyak CPO didalam truk tangki tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan, dugaan tersebut benar adanya, bahwa kandungan minyak CPO tersebut sudah dicampur dengan air,” terang Kasatreskrim.

Ia mengatakan, kemudian dari hasil tersebut tersangka pun langsung dibawa ke Mapolres Barsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa dalam perjalanan dari pabrik menuju lokasi bongkar muat CPO tersangka melakukan penggelapan dengan modus kencing.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

“Dari hasil pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksi tersebut sendirian dan sudah beraksi sebanyak dua kali, dan setiap kali melakukan aksinya pelaku mengurangi muatan CPO sebanyak 1 ton,” ungkap Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka pada operasi pertama tersangka berhasil menjual minyak CPO tersebut kepada cukong seharga Rp 3 juta, dan uang tersebut digunakan untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.

Kasat juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan pihaknya sudah mengantongi cukong yang diduga kuat mendanai aksi penggelapan CPO milik perusahaan PT RMJ dan SGM di Barito Timur tersebut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KHUPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” kata Ipda M. Saladin. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK
Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed
KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed
Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:29 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:29 WIB