Duh…Calon Doktor Asal Muara Teweh Ini Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Rifai alias Fai (26), terdakwa kasus narkoba saat menjalani persidangan melalui zoom di PN Palangka Raya,Selasa (27/9/2022).Foto.Ingkit/1tulah.com

Muhamad Rifai alias Fai (26), terdakwa kasus narkoba saat menjalani persidangan melalui zoom di PN Palangka Raya,Selasa (27/9/2022).Foto.Ingkit/1tulah.com

Fai mengakui telah mengonsumsi narkoba sejak 2019, karena tertekan dipaksa kuliah oleh orangtuanya yang juga merupakan ketua yayasan pendidikan.

“Jadi sebenarnya kamu gak mau kuliah?” tanya Ketua Majelis Hakim, Achmad Peten Sili, dalam persidangan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (27/9/2022) lalu.

“Iya Yang Mulia,” sahut Fai. Dia mengaku karena kasus narkotika berbeda akhirnya pernah menjalani pidana penjara selama 7 bulan, kemudian mengikuti rehabilitasi selama 6 bulan.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Sekitar 2 tahun bersih dari narkoba, Fai kembali terjerumus kebiasaan lama. “Karena faktor pergaulan,” alasan Fai. Padahal saat itu dia tengah kuliah untuk mengambil gelar Doktor pada Universitas Merdeka (Unmer) di Malang, Jawa Timur. Setiap malam Fai mengaku menggunakan sabu atau tembakau gorila.

Baca Juga :  Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

“Sabu bikin gak bisa tidur. Kalau tembakau gorila supaya bisa tidur,” jelas Fai dengan lancar. Uang pembelian narkoba berasal dari gajinya sebagai asisten dosen di perguruan tinggi dan kiriman orangtuanya yang merupakan pemilik yayasan.

“Baguslah orangtuamu banyak duit. Tembakau gorila jadi, sabu jadi, kuliah jadi,” sindir Majelis Hakim.

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Berita Terbaru