Penangkapan berawal ketika Fai mengambil paket berisi dua paket tembakau gorila seberat 2,73 gram di Kantor Pengambilan Paket J&T Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/6). Ternyata aparat BNNP tengah mengiikuti paket tersebut dan langsung mengamankan Fai yang mengambilnya.
Dalam pemeriksaan, Fai mengaku memesan tembakau gorila seharga Rp475.000 melalui akun Instagram Stuffdimension.id dan pembayaran ditransfer ke rekening BCA atas nama Al Elah Hayati. Akibat perbuatannya, Fai terjerat ancaman pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. (Adi)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Mekanisme gaji PNS jadi sorotan usai Menteri Koperasi mengungkapkan wacana penggajian via koperasi [SUARA.COM/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/gaji-koperasi-225x129.jpg)








![Mekanisme gaji PNS jadi sorotan usai Menteri Koperasi mengungkapkan wacana penggajian via koperasi [SUARA.COM/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/gaji-koperasi-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

