1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pendidikan tinggi tidak menjamin orang bisa lepas dari ancaman narkoba. Setidaknya, hal ini terjadi dengan MR alias Fai (26).
Mahasiswa asal Muara Teweh yang tengah mengambil pendidikan S-3/Doktor di Unmer Malang ini, menjadi pesakitan dalam perkara tindak pidana narkoba di PN Palangka Raya.
Sebelumnya, Fai (26), juga pernah terjerat kasus narkoba. Sehingga, harus menjalani penjara selama 7 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan.
Dalam persidangan di PN Palangka Raya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Achmad Peten Sili, Rifai mengungkapkan, alasannya mengonsumsi narkoba lantaran terpengaruh pergaulan dan tertekan dengan tugas kuliah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Mekanisme gaji PNS jadi sorotan usai Menteri Koperasi mengungkapkan wacana penggajian via koperasi [SUARA.COM/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/gaji-koperasi-225x129.jpg)








![Mekanisme gaji PNS jadi sorotan usai Menteri Koperasi mengungkapkan wacana penggajian via koperasi [SUARA.COM/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/gaji-koperasi-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

