1TULAH.COM, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) untuk 10 Kecamatan se – Kabupaten Murung Raya sekaligus membuka kegiatan rapat kerja DAD dan Damang Kepala Adat di Gedung DAD Mura, Senin (26/9/2022) lalu.
Perdie selaku ketua umum DAD Mura berpesan, kepada ketua DAD pada tingkat Kecamatan beserta jajarannya yang telah dilantik agar dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah aktual yang berkaitan langsung dengan persoalan masyarakat dayak dan hukum adat itu sendiri.
“Saya mengharapkan adanya kontribusi dan sumbangsih pemikiran yang positif dan konstruktif pada setiap tingkatan pembicaraan. Sehingga semakin memperkuat peran kelembagaan DAD baik ditingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa dalam mendukung pembangunan dan menawarkan solusi jitu atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat adat Dayak diwilayahnya masing-masing,” harap Bupati Perdie.
Selain itu, ia juga meminta kepada pengurus yang telah dilantik agar dapat terus menjalin sinergi bersama dengan DAD Murung Raya dan Pemkab Mura untuk terus menggelorakan semangat persatuan dayak untuk membangun eksistensi kelembagaan adat dayak di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
“Tidak akan ada kekuatan yang mampu mengubah nasib masyarakat kita suku dayak, kalau bukan dari kita sendiri,” tegasnya.
Bupati dua periode berjalan ini, menambahkan, dengan terlaksananya rapat kerja DAD Mura usai pelantikan dapat berlangsung dengan sukses dan lancar yang mengedepankan prinsip ‘Belum Bahadat’ serta menjunjung tinggi prinsip Huma Betang. (*)