Tok, Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permohonan banding Ditolak, Ferdy Sambo resmi dipecat (suara.com)

Permohonan banding Ditolak, Ferdy Sambo resmi dipecat (suara.com)

1TULAH.COM – Tok, sidang kode etik terkait menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo telah dilakukan.

Sidang banding digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Hasilnya permohonan banding Ferdy Sambo ditolak dan ia pun resmi dipecat dari kepolisian. Sidang banding bersifat final dan mengikat.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding, dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri, ujar Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).

Baca Juga :  37 Korban Luka-Luka dalam Kericuhan Usai Laga Persija vs Persib

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia menyebut hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022) seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga :  Viral! Sikap Mayor Teddy ke Paspampres Tuai Kritik Netizen: Arogan dan Sombong?

Hasil putusan KKEP Banding selanjutnya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.

“As SDM memilikimu waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding,” pungkas Dedi. (suara.com)

)

Berita Terkait

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu
Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online
Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?
Rencana Jadwal Berubah, Kedatangan Ronaldo ke Kupang Mundur
Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK
Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:30 WIB

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:26 WIB

Tim Hukum PDIP Bersikeras Agar Pemeriksaan Hasto Ditunda oleh KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:24 WIB

Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas: Ini Bukan untuk Melawan KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Berita Terbaru

aplikasi bobol wifi yang aman (sumber: Freepik)

Tech

Dijamin Aman! Ini 6 Aplikasi Bobol Wifi Gratis No Root

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:44 WIB

Ari Lasso (sumber: Instagram @ari_lasso)

Entertainment

Ditelpon Penagih Pinjol, Data KTP Ari Lasso Diancam Disebar

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:38 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Pres

Nasional

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo (Instagram/ @cristiano)

Nasional

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:30 WIB