Buruan, Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dibuka Akhir September 2022

- Jurnalis

Sabtu, 17 September 2022 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan (suara.com)

Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan (suara.com)

1TULAH.COM – Pemerintah resmi akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan pada September 2022.

Rencana diketahui usai Kemen PAN-RB kini gelar rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan pada Minggu (11/9/2022).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mempersiapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bahwa pihaknya harus menuntaskan persiapan jelang rekrutmen PPPK tersebut. Termasuk koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga :  KPK Bongkar Skandal Jabatan di Pati: Bupati, Camat, hingga Calon Perangkat Desa Ditangkap!

Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa rekrutmen PPPK akan digelar pada akhir bulan September 2022.

Hal ini disampaikannya dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK yang dilaksanakan pada Minggu (11/9/2022).

Bagi masyarakat yang sesuai dengan kualifikasi dan berminat untuk mencoba kesempatan tersebut, maka bisa langsung mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal yang dibagikan oleh Kemenpan RB untuk rekrutmen tenaga kesehatan yaitu pada akhir bulan September 2022 ini.

Baca Juga :  Potret Ketimpangan Hakim Ad Hoc: Di Balik Aksi Walkout Hakim M dan Tuntutan Kesejahteraan

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, berdasarkan data per 6 September 2022, kebutuhan ASN tahun 2022 yakni sebanyak 530.028.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat yakni sebanyak 90.690, sementara untuk instansi daerah sebanyak 439.338.

Adapun kebutuhan untuk instansi daerah terinci kembali untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis. (mengutip suara.com)

Berita Terkait

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs
Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?
DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal
Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan
Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:24 WIB

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB

DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:06 WIB

Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:55 WIB

Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:46 WIB

Waspada! Belasan Bank Bangkrut di Awal 2026, Apakah Tabungan Anda Aman?

Berita Terbaru

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi (Foto : Ist)

Daerah

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:08 WIB