Pemkab Barito Utara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, kepada wakil ketua I DPRD, Parmana Setiawan.
Foto/Delia/1tulah.com

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, kepada wakil ketua I DPRD, Parmana Setiawan. Foto/Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD.

Hal ini menyusul terjadinya perubahan anggaran yakni tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi KUA yang telah direncanakan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD didampingi Wakil Bupati, Wakil Ketua II DPRD yang dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global

Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyerahkan sambutan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, yang berisi antara lain bahwa dalam rancangan perubahan KUA/PPAS terjadi perubahan di sektor pendapatan, yang bertambah dari Rp1,118-an triliun menjadi Rp1,261-an triliun, belanja dari Rp1,16-an triliun menjadi Rp1,41-an triliun dan pembiayaan daerah dari Rp143-an miliar menjadi Rp373-an miliar.

Baca Juga :  Perang AS-Iran dan Rusia-Ukraina: Skenario Terburuk Kiamat Energi di Benua Biru

Bupati berharap, pemerintah dan DPRD dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, sampai tersusunnya Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022.

Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dapat dicapai.(Delia)

 

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB