Pemkab Barito Utara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, kepada wakil ketua I DPRD, Parmana Setiawan.
Foto/Delia/1tulah.com

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, kepada wakil ketua I DPRD, Parmana Setiawan. Foto/Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD.

Hal ini menyusul terjadinya perubahan anggaran yakni tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi KUA yang telah direncanakan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD didampingi Wakil Bupati, Wakil Ketua II DPRD yang dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyerahkan sambutan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, yang berisi antara lain bahwa dalam rancangan perubahan KUA/PPAS terjadi perubahan di sektor pendapatan, yang bertambah dari Rp1,118-an triliun menjadi Rp1,261-an triliun, belanja dari Rp1,16-an triliun menjadi Rp1,41-an triliun dan pembiayaan daerah dari Rp143-an miliar menjadi Rp373-an miliar.

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Sudah Sesuai Prosedur

Bupati berharap, pemerintah dan DPRD dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, sampai tersusunnya Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022.

Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dapat dicapai.(Delia)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh
Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo
Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru