Sebelum Instruksi Kapolri Berantas Perjudian Online, Bandar Besar Judi dan Keluarganya Ini Sudah Kabur ke Singapura

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos judi online Apin BK alias Joni, pemilik lapak judi di Komplek Cemara Asri.foto.suara.com

Bos judi online Apin BK alias Joni, pemilik lapak judi di Komplek Cemara Asri.foto.suara.com

1TULAH.COM-Apin BK alias Joni berhasil lolos dari penyergapan aparat berwajib.

Bandar besar judi online yang terkenal di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara telah lebih dahulu kabur ke Singapura. Hanya selang satu minggu sebelum instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian online.

Apin bahkan membawa seluruh anggota keluarganya ke luar negeri. Dia kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang pada 9 Agustus 2022.

Bos judi online Apin BK alias Joni, pemilik lapak judi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, mangkir dari panggilan polisi.

Baca Juga :  Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Bartim Minta Seluruh Unsur Perkuat Respon Cepat dan Deteksi Dini

“Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/8/2022).

Apin kabur setelah ‘kerajaan’ judinya diobrak-abrik Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto.

Baca Juga :  Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Apin BK sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Apin, anak buahnya berinisial NP yang menjadi operator judi online itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Kini, NP telah meringkuk di sel tahanan Polda Sumut.

Menurut Hadi, NP berperan sebagai pimpinan operator judi online milik Apin. “Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara Niko Prasetia selaku leader dari operator. Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka,” katanya. (Dikutip suara.com)

 

 

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru