Sebelum Instruksi Kapolri Berantas Perjudian Online, Bandar Besar Judi dan Keluarganya Ini Sudah Kabur ke Singapura

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos judi online Apin BK alias Joni, pemilik lapak judi di Komplek Cemara Asri.foto.suara.com

Bos judi online Apin BK alias Joni, pemilik lapak judi di Komplek Cemara Asri.foto.suara.com

1TULAH.COM-Apin BK alias Joni berhasil lolos dari penyergapan aparat berwajib.

Bandar besar judi online yang terkenal di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara telah lebih dahulu kabur ke Singapura. Hanya selang satu minggu sebelum instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian online.

Apin bahkan membawa seluruh anggota keluarganya ke luar negeri. Dia kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang pada 9 Agustus 2022.

Bos judi online Apin BK alias Joni, pemilik lapak judi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, mangkir dari panggilan polisi.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

“Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/8/2022).

Apin kabur setelah ‘kerajaan’ judinya diobrak-abrik Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto.

Baca Juga :  Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Apin BK sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Apin, anak buahnya berinisial NP yang menjadi operator judi online itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Kini, NP telah meringkuk di sel tahanan Polda Sumut.

Menurut Hadi, NP berperan sebagai pimpinan operator judi online milik Apin. “Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara Niko Prasetia selaku leader dari operator. Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka,” katanya. (Dikutip suara.com)

 

 

Berita Terkait

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy
Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi
‘Bantuan Wapres Gibran’ Jadi Kontroversi: Harusnya Paham Bansos itu Bukan untuk Branding!
Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir
Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:27 WIB

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:47 WIB

Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:16 WIB

‘Bantuan Wapres Gibran’ Jadi Kontroversi: Harusnya Paham Bansos itu Bukan untuk Branding!

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Berita Terbaru