Antisipasi Karhutla, Pemkab Barsel Siapkan Posko Siaga

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel saat memimpin rapat koordinasi bersama intansi terkait dalam rangka menentukan status bencana Karhutla dan persiapan pencegahan sekaligus penanggulangannya. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel saat memimpin rapat koordinasi bersama intansi terkait dalam rangka menentukan status bencana Karhutla dan persiapan pencegahan sekaligus penanggulangannya. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan terjadinya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada saat musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mendirikan beberapa posko siaga dibeberapa lokasi.

“Posko-posko tersebut digunakan untuk pos jaga dan pengecekan titik hotspot api,” ucap Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel usai memimpin rapat koordinasi persiapan sekaligus pembahasan pencegahan menghadapi bencana Karhutla kepada wartawan di aula Seketaris Daerah (Setda), Jalan Pelita Raya, Buntok, Jumat (19/8/2022).

Ia mengatakan, seperti diketahui pada saat memasuki musim kemarau di beberapa Daerah di Kalimantan Tengah terkhusus yang daerahnya masih banyak lahan gambut seperti Kabupaten Barsel, sering terjadi Karhutla.

“Oleh sebab itu kami bersama Intansi terkait mengadakan rapat koordinasi ini untuk menentukan status darurat bencana Karhutla sekaligus kesiapan dalam melakukan pencegahan serta penanggulangannya di Kabupaten Barsel selama 90 Hari, terhitung sejak 19 Agustus 2022,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Menurutnya, Karhutla adalah bukan hanya bencana Daerah tapi sudah masuk dalam katagori bencana Nasional. Maka dari itu Pemda setempat dan semua pihak harus terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, khususnya di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

“Sebab,Tidak ada yang mengharapkan datangnya bencana alam, namun apabila suatu ketika terjadi, kita semua sudah siap,” ujar Lisda.

Sebab, lanjutnya, Karhutla mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara yang menyertai penyebaran kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai penyakit bisa muncul, mulai dari sakit tenggorokan, pilek, mata merah, asma, bronkitis, radang paru-paru (pneumonia), hingga penyakit kardiovaskular.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

“Penanggulangan Karhutla ini memerlukan pemikiran yg matang untuk dapat menentukan langkah-langkah cepat, salah satunya adalah kesiapan dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla itu sendiri,” ungkap orang nomor satu dijajaran Pemkab Barsel ini.

Ia menambahkan, kerja keras yang dilakukan dalam menangani bencana Karhutla oleh TNI, Polri, Aparat Pemerintah dan masyarakat memang tidak sepenuhnya dapat memadamkan api, namun diharapkan seluruh elemen masyarakat bersama-sama dalam mencegah terjadinya karhutla dengan cara menghimbau kepada masyarakat dan menimbulkan kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membarkar.

“Maka dari itu, marilah kita bersama-sama menjaga Kabupaten Barsel ini agar terhindar dari bencana asap, dengan cara mencegah supaya tidak terjadi kebakaran yang nantinya menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan kita,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru