Astaga, Emak-emak Terlibat Penyeludupan Sepeda Motor, Segini Barang Buktinya

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak pelaku penyeludupan sepeda motor (suara.com)

Emak-emak pelaku penyeludupan sepeda motor (suara.com)

1tulah.com- Perilaku atau perbuatan emak-emak di Pekanbaru tidak patut ditiru. Bukan mengurus rumah tangga malah terlibat penyelundupan sepeda motor.

Alhasil, ibu rumah ini ditangkap polisi karena ulah nekadnya melakukan penyeludupan 11 unit sepeda motor.

Modus wanita berinisial RY tersebut pura-pura akrab dengan korban.

Menurut Kanitreskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino, pelaku sudah sering melakukan penyelundupan kendaraan roda dua.

“Modus Yeni ini yakni dengan cara meminjam sepeda motor korban yang sudah dikenalnya untuk pergi ke warung,” ujar Iptu Dodi dikutip dari Riauonline.co.id–jaringan Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga :  𝐊𝐏𝐔 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐌𝐮𝐬𝐧𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐢𝐛𝐮𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐒𝐮𝐚𝐫𝐚 𝐋𝐞𝐛𝐢𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐑𝐮𝐬𝐚𝐤

Emak-emak ini bahkan bersikap seolah-olah akrab dengan korban yang tak dikenalnya dan meminjam motor, namun tak dikembalikan.

“Modusnya meminjam sepeda motor kepada korban yang sudah kenal dan yang baru kenal. Pelaku ini langsung sok akrab dan meminjam sepeda motor. Setelah dipinjamkan, sepeda motor tidak dikembalikan,” ungkapnya.

RY akhirnya ditangkap di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Baca Juga :  Luna Maya Bersinar di Peluncuran Bvlgari Tubogas, Bersanding dengan Lisa BLACKPINK

Berdasarkan hasil interogasi, RY mengaku sudah 11 kali beraksi di berbagai lokasi di Pekanbaru.

Sedangkan sepeda motor hasil perbuatan jahatnya, digadaikan ke temannya seharga Rp2 juta.

“RY mengakui uang hasil kejahatan digunakannya kebutuhan sehari-hari dan membayar utang di koperasi,” tutup mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru itu.

Kini, RY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin
Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟏 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐉𝐞𝐧𝐚𝐳𝐚𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐬𝐣𝐢𝐝 𝐀𝐠𝐮n𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐭𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧
Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!
Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini
Geger Dugaan Pencabulan! Ponpes di Serang Diserang Massa
Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!
Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:54 WIB

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟏 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐉𝐞𝐧𝐚𝐳𝐚𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐬𝐣𝐢𝐝 𝐀𝐠𝐮n𝐠 𝐁𝐚𝐢𝐭𝐮𝐫𝐫𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

Sydney Azkassyah Yusuf, Putri Cut Tari Sabet Gelar Gadis Sampul 2024!

Senin, 2 Desember 2024 - 11:34 WIB

Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini

Senin, 2 Desember 2024 - 09:00 WIB

Geger Dugaan Pencabulan! Ponpes di Serang Diserang Massa

Senin, 2 Desember 2024 - 07:51 WIB

Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya!

Senin, 2 Desember 2024 - 06:21 WIB

Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Apple. Sumber foto : suara.com

Tech

5 Produk Apple Segera Launching di Tahun 2025

Senin, 2 Des 2024 - 17:40 WIB