Kenali Happy Five dan Dampak Penggunaannya

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BCL bersama manajernya Doddy  (suara.com)

BCL bersama manajernya Doddy (suara.com)

1tulah.com – Polres Metro Jakarta Barat menangkap manajer Bunga Citra Lestari (BCL) Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy karena penggunaan psikotropika.

Doddy bersama teman prianya ditangkap di sebuah apartemen, dengan barang H5 atau happy five.

Melansir Suara.com Happy five ini merupakan zat psikotropika yang penggunaanya sangat terbatas, dan harus digunakan sesuai resep dokter, karena bisa membahayakan penggunanya jika digunakan terus menerus hingga overdosis (OD) yang menyebabkan kematian.

Happy five juga kerap dikenal dengan Nitrazepam. Nitrazepam adalah benzodiazepin hipnotis kerja lama dengan efek antikonvulsan, sedatif, dan relaksan otot rangka. Ini digunakan untuk mengobati insomnia jangka pendek, dan kasus epilepsi.

Obat tersebut diketahui juga memiliki sifat adiktif yang kuat dan dapat menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Inilah sebabnya mengapa hanya direkomendasikan untuk penggunaan jangka pendek (7-10 hari).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Obat tersebut diketahui juga memiliki sifat adiktif yang kuat dan dapat menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Inilah sebabnya mengapa hanya direkomendasikan untuk penggunaan jangka pendek (7-10 hari).

Penyalahgunaan nitrazepam mudah dilakukan, karena potensi penyalahgunaan obat diketahui tinggi.

Mengidentifikasi tanda-tanda peringatan pelecehan, di sisi lain, bisa jadi rumit. Ini karena obat ini memiliki sejumlah efek samping biasa yang mirip dengan tanda-tanda penyalahgunaan, dan Anda mungkin mengabaikan tanda-tanda penyalahgunaan sebagai efek normal ini.

Indikasi umum penyalahgunaan adalah timbulnya gejala penarikan ketika Anda pergi selama berjam-jam atau berhari-hari tanpa mengambil nitrazepam.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Gejala-gejala ini bisa ringan hingga parah dan akan memaksa Anda untuk menggunakan obat beberapa saat setelah dosis terakhir Anda. Tanda-tanda peringatan penyalahgunaan nitrazepam akan bervariasi sesuai dengan situasi Anda, kondisi kesehatan mental dan fisik Anda, serta tingkat penggunaan Anda.

Toleransi juga merupakan tanda peringatan pelecehan yang diketahui, meskipun tidak segera terbentuk. Dalam kasus penyalahgunaan, Anda akan menyadari bahwa tingkat dosis Anda terus meningkat, dan ada gejala penarikan ketika Anda tidak meningkatkan asupan Anda untuk sementara waktu.

Ada gejala fisik dan psikologis yang menandakan bahwa penggunaan nitrazepam Anda menjadi berlebihan.

(Sumber : suara.com)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru