Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Harlian Minta Pelantikan Kades Muara Wakat Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi penggunaan ijazah palsu. Foto.beritabeta.com

Ilutrasi penggunaan ijazah palsu. Foto.beritabeta.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Calon kepala Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Milan Theere tinggal menghitung hari untuk dilantik.

Namun langkahnya tidak mulus, karena dilaporkan diduga melakukan kecurangan penggunaan ijazah palsu saat bertarung di pilkades serentak Mei 2022 lalu. Kades terpilih Desa Muara Wakat Milan Theere membantah laporan itu.

Kades terpilih Desa Muara wakat dilaporkan oleh warga bernama Harlian, penggunaan ijazah palsu ke Polres Barito Utara dan juga mengirimkan surat ke Pemerintah Daerah Barito Utara, untuk meminta penundaan pelantikan  Kades Muara Wakat yang akan di lantik bersamaan dengan 72 kades lain pada tanggal 21 Juli 2022.

“Saya sudah melapor kasus penggunaan ijazah palsu ke pihak kepolisian, dan hari ini saya melaporkan juga kepada Bupati Nadalsyah melalui surat tertulis untuk minta penundaan pelantikan kades Muara Wakat karena menggunakan ijazah palsu, cacat hukum dan tidak memenuhi syarat sebagi kepala desa,” ujar warga bernama Harlian kepada 1tulah.com, Kamis 14 Jui 2022 di Muara Teweh.

Dalam suratnya yang disampaikan ke bupati, Harlian menyebut, dasar meminta pertimbangan penundaan pelantikan karena, calon kades Mura Wakat, Milan Theere terbukti dengan sah dan meyakinkan menggunakan ijazah paket B, dalam pemenuhan berkas pencalonan indikasi palsu.

Baca Juga :  Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Hal ini bebernya, dapat dibuktikan dengan, sejulmah dokumen ia dapat dan sudah di lampirkan dalam laporan ke bupati Barito Utara. Baik terkait penggunaan ijazah paket B dan dokumen lainnya.

“Di data ijazah paket B yang dimiliki dia tertulis kode ijazah DN-PC. Sedangkan kode tersebut adalah untuk ijazah paket C, bukan untuk kode ijazah paket B,” ungkapnya.

Lagi sambung Karlian, kejangggalan lain juga banyak. Seperti ijazah paket B bersangkutan di tandatangani oleh ketua BKBM dengan cap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.

Padahal seharusnya, ijazah untuk paket B keluaran 2010 seharusnya ditandatangni oleh kepala dinas Pendidikan Barito Utara, bukan ditandatangi oleh ketua BKBM.

“Kami sudah lampirkan beberapa bukti dalam laporan baik ke kepolisian dan juga ke Bupati Barito Utara, untuk meminta pertimbangan menunda pelantikan bersangkutan,” tutup Harlian.

Sekedar siketahui, Harlian adalah, kades incumbent yang kalah bersaing saat pilkades serentak lalu.

Terkait surat penundaan, Sekda Barut, Muchlis di konfirmasi membenarkan ada menerima laporan terkait penundaan salah satu calon kades yang akan dilantik.

Baca Juga :  KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

“Sudah ada pak, saat ini sedang di kaji panitia dan bagian hukum setda,” kata Muchlis, singkat melalui sambungan pesan tertulis whatapps, Kamis petang.

Sementara itu Milan Theere di konfirmasi terkait dirinya dilaporkan penggunaan ijazah palsu dan penundaan pelantikan terhadap dirinya mengatakan, silahkan melaporkan jika bukti laporan berdasar.

Yang pasti, menurut Milan Theere, ia menggunakan ijazah yang sebenarnya, bukan seperti dituduhkan menggunakan ijazah palsu. Tetapi jika laporan tidak benar bersiap pula untuk dilaporkan balik.

“Semua ijazah saya gunakan benar adanya. Jangan mengatasnamakan warga untuk melapor, sampai menyebut jika warga resah. Padahal warga baik-baik saja di desa, tidak ada yang resah. Kemaren ijazah SD saya dipermasalahkan. lalu diam karena benar lalu hal lain lagi dilaporkan. Mereka yang melapor juga harus bersiap diri, jika semua yang saya miliki benar, harus siap-pula untuk dilaporkan. Sebab sudah melakukan pencemaran nama baik diri saya dan juga sekolah,” kata Milan Theere. (*)

 

 

Berita Terkait

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terbaru