Home / Berita / Parlemen / Sampit

Selasa, 10 Mei 2022 - 07:45 WIB

Penegakan Perda Harusnya Bisa Tekan Laju Pencemaran Air Sungai

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati

1tulah.com,SAMPIT-Pencemaran Air di sungai Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur,  kian waktu semakin memprihatinkan, karena itu perlu adanya regulasi yang akan menjadi acuan sekaligus mengatur dalam langkah pencegahan di kemudian hari.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Darmawati mengharapkan, penegakan peraturan daerah dapat menekan laju pencemaran kualitas air Sungai Mentaya.

“Perlu regulasi sebagai acuan dalam melakukan langkah-langkah mencegah dan menekan laju pencemaran kualitas air sungai. Ini juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat,” kata Darmawati kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga :  Buntut Pengancaman Band Radja di Malaysia, Ian Kasela dkk Diundang Kembali Tampil di Negeri Jiran

Menurutnya, potensi pencemaran sungai bisa dipicu banyak faktor seperti membuang sampah di sungai, tumpahan minyak atau cairan berbahaya, limbah rumah tangga dan lainnya.

Pencegahan pencemaran sungai bisa dilakukan pembersihan sampah dan penanaman pohon di sepanjang bantaran sungai. Upaya-upaya tersebut harus dilakukan secara terus menerus seraya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan kualitas air sungai.

Baca Juga :  Pelajar SMA di Barito Selatan Masih Banyak Belum Divaksin

Masyarakat dan dunia usaha juga diharapkan mendukung upaya menekan laju pencemaran air sungai. Penggunaan deterjen, zat-zat berbahaya maupun limbah beracun harus dihindari sehingga potensi pencemaran juga berkurang.

Untuk itu, lanjutnya, DPRD menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diajukan pemerintah daerah. Ini diharapkan menjadi acuan dalam pengelolaan limbah, sehingga bisa menekan potensi pencemaran air sungai.(Fit)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mandi (pexels)

Berita

Bacaan Niat Mandi Puasa Ramadhan

Berita

Duhh! Mantan Kades Diduga Menjual Tanah Desa untuk Pembangunan Jalan

Berita

Pemkab Barut Dukung Pemberantasan Korupsi di Daerah, Ini 8 Area yang Perlu Pengawasan Ketat Menurut KPK
Ilustrasi sholat (Unsplash/Rumman Amin)

Berita

Niat Sholat Tarawih Lengkap

Berita

Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

Berita

65 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Asahan Terima Dana Bergulir, Ingat Bukan Dana Hibah!

Berita

Pemkab Asahan Selenggarakan FGD Pencegahan Korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]

Berita

9 Hakim MK Diduga Palsukan Surat Putusan