1tulah.com – Kabar gembira bagi warga masyarakat yang hendak mudik lebaran. Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik hari raya Idul Fitri 2022. Meski begitu, pemerintah memberi persyaratan.
Apa itu? syaratnya adalah masyarakat harus sudah divaksin penuh termasuk dosis ketiga(Booster).
Hal ini disampaikan langsung Presiden Joko Widodo. Selain sudah divaksin booster, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mudiknya.
“Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Jokowi jug meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama dan open house yang biasa dilakukan pada hari raya Idul Fitri.
Pelonggaran tersebut akhirnya dilakukan pemerintah setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik.
Jokowi berharap supaya tren tersebut dapat dipertahankan dengan tetap menerapkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.”