Jangan Ada Lagi Kasus Penyerobotan Lahan Masyarakat Oleh Perusahaan Sawit

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi.(Fit).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi.(Fit).

Sampit,- Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi menyebut kasus penyerobotan lahan milik masyarakat oleh oknum perusahaan perkebunan tidak boleh lagi terjadi.

Kondisi demikian dikhawatirkan terus menyulut konflik antara investasi dan masyarakat lokal. Di mana pada akhirnya berakibat kepada gesekan di lapangan.

Abadi mengaku kerap mendapatkan laporan penyerobotan kebun warga oleh perusahaan. Di satu sisi lahan itu ternyata ada yang menjualkannya kepada perusahaan sementara pemiliknya tidak ada menjual.

“Hal seperti ini kerap menjadi persoalan di lapangan,” kata Abadi, Jumat 18 Maret 2022 melalui pers rilis yang disampaikannya via whatshapp.

Baca Juga :  Jaga Aset Infrastruktur, Wakil Ketua I Dewan Barut Benny Siswanto: Pelihara dan Jangan Dirusak!

Akibat penyerobotan itu warga tersebut harus kehilangan sumber mata pencarian seperti berladang berkebun dan lain – lainya.

Abadi sangat menyayangkan ulah investor demikian. Disinyalir itu terjadi karena investor yang tidak paham dengan kultur dan tidak memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitarnya.

Seharusnya dalam berinvestasi itu PBS mesti mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/Hk.350/5/2002 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 8, Pasal 19.

Seharusnya pihak perusahan melaksanakan kewajiban seperti yang tertuang pada pasal 19 huruf f, memberdayakan masyarakat dan koperasi setempat, jangan malahan sebaliknya  justru menghantam tanah tanah masyarakat.

Baca Juga :  Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV

“Saya berharap kepada pemerintah agar menindak tegas berupa sanksi pencabutan izin usaha perkebunan, kepada perusahaan perkebunan seperti dan mengecek berkaitan kewajiban plasma  aturannya  sangat jelas  sanksinya di dalam pasal 21 Permentan nomor 357/kpts/hk.350/5/tahun 2002 Pasal 21,” jelasnya.

Dia mendorong agar pemerintah berani dan tegas. Bahkan hendaknya lebih pro kepada kepentingan masyarakat dari pada oknum investor yang selalu membuat keributan di masyarakat.

“Jauh sebelum investasi kebun ini masuk, masyarakat hidupnya cenderung aman tentram dan sejahtera,” Demikian Abadi.(Fit).

Berita Terkait

Legislator Barut Suhendra Berharap Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Berdasar Kebutuhan Masyarakat
Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng
Jaga Aset Infrastruktur, Wakil Ketua I Dewan Barut Benny Siswanto: Pelihara dan Jangan Dirusak!
Legislator Barut Parmana Setiawan: Pemuda Harus Dilatih untuk Jadi Pemimpin Masa Depan
Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV
Guna Jaga Keamanan Lingkungan, Legislator Barut Gun Sriwitanto Berharap Siskamling Kembali Diaktifkan
Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:22 WIB

Legislator Barut Suhendra Berharap Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Berdasar Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:22 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:23 WIB

Jaga Aset Infrastruktur, Wakil Ketua I Dewan Barut Benny Siswanto: Pelihara dan Jangan Dirusak!

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:37 WIB

Legislator Barut Parmana Setiawan: Pemuda Harus Dilatih untuk Jadi Pemimpin Masa Depan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV

Senin, 9 Desember 2024 - 20:20 WIB

Guna Jaga Keamanan Lingkungan, Legislator Barut Gun Sriwitanto Berharap Siskamling Kembali Diaktifkan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:37 WIB

Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Berita Terbaru

Kevin Diks (Sumber: instagram @kevindiks2)

Entertainment

Sering Diteror Pesan Tengah Malam, Kevin Diks Ungkap Pelakunya

Sabtu, 14 Des 2024 - 18:34 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan (IG Timnas Indonesia

Olahraga

Pratama Arhan Tinggalkan Suwon FC, Ini Kata Mertua

Sabtu, 14 Des 2024 - 18:24 WIB