Jangan Ada Lagi Kasus Penyerobotan Lahan Masyarakat Oleh Perusahaan Sawit

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi.(Fit).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi.(Fit).

Sampit,- Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi menyebut kasus penyerobotan lahan milik masyarakat oleh oknum perusahaan perkebunan tidak boleh lagi terjadi.

Kondisi demikian dikhawatirkan terus menyulut konflik antara investasi dan masyarakat lokal. Di mana pada akhirnya berakibat kepada gesekan di lapangan.

Abadi mengaku kerap mendapatkan laporan penyerobotan kebun warga oleh perusahaan. Di satu sisi lahan itu ternyata ada yang menjualkannya kepada perusahaan sementara pemiliknya tidak ada menjual.

“Hal seperti ini kerap menjadi persoalan di lapangan,” kata Abadi, Jumat 18 Maret 2022 melalui pers rilis yang disampaikannya via whatshapp.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Akibat penyerobotan itu warga tersebut harus kehilangan sumber mata pencarian seperti berladang berkebun dan lain – lainya.

Abadi sangat menyayangkan ulah investor demikian. Disinyalir itu terjadi karena investor yang tidak paham dengan kultur dan tidak memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitarnya.

Seharusnya dalam berinvestasi itu PBS mesti mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/Hk.350/5/2002 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 8, Pasal 19.

Seharusnya pihak perusahan melaksanakan kewajiban seperti yang tertuang pada pasal 19 huruf f, memberdayakan masyarakat dan koperasi setempat, jangan malahan sebaliknya  justru menghantam tanah tanah masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

“Saya berharap kepada pemerintah agar menindak tegas berupa sanksi pencabutan izin usaha perkebunan, kepada perusahaan perkebunan seperti dan mengecek berkaitan kewajiban plasma  aturannya  sangat jelas  sanksinya di dalam pasal 21 Permentan nomor 357/kpts/hk.350/5/tahun 2002 Pasal 21,” jelasnya.

Dia mendorong agar pemerintah berani dan tegas. Bahkan hendaknya lebih pro kepada kepentingan masyarakat dari pada oknum investor yang selalu membuat keributan di masyarakat.

“Jauh sebelum investasi kebun ini masuk, masyarakat hidupnya cenderung aman tentram dan sejahtera,” Demikian Abadi.(Fit).

Berita Terkait

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi
Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Berita Terbaru