Komisi IV DPRD Kotim Desak Parkiran Liar di Sampit Ditertibkan

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso.
Foto: Fitri / 1tulah.com

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso. Foto: Fitri / 1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, meminta kepada pihak terkait, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) agar melakukan penertiban terhadap sejumlah parkir yang diduga liar didalam kota sampit.

Hal ini disampaikan karena, dinilai lokasi parkir maupun aktivitas peparkiran di beberapa titik wilayah perkotaan tersebut merupakan parkir liar yang kian meresahkan warga masyarakat.

“Kami berharap pihak terkait segera melakukan penertiban, karena aktivitas mereka kian meresahkan masyarakat. Bayangkan saja sejumlah oknum tukang parkir di kota Sampit ini masih ada yang tidak berani memberikan kartu parkir kepada warga, hal itu bisa dikarenakan aktivitasnya ilegal,”ungkap Bima Santoso kepada 1tulah.com di Sampit, (15/3/2022).

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Disisi lain Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim itu juga menegaskan,beberapa kawasan yang seharusnya dilakukan penertiban, yakni di kawasan taman kota sampit, termasuk dekat dengan wahana bermain anak-anak dan di sejumlah pertokoan, apotek,serta rumah makan.

“Selain itu, terkait tarif juga harus benar-benar ditertibkan, dengan dibarengi kartu parkir, jangan sampai kota Sampit ini terkenal dengan kota parkir namun banyak yang ilegal. Terus terang saja kita malu jika di Kotim ini dikenal dengan kota parkir yang tidak sesuai dengan zona dan juga ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Bahkan selain itu, dia juga menekankan, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan harus lebih aktif di lapangan dalam rangka meningkatkan pengawasan maupun penindakan terhadap aktivitas yang ilegal tersebut.

“Tujuannya supaya parkir yang tidak jelas itu ditertibkan terutama itu mereka yang tidak berani memberikan kartu parkir, itu sudah kita nilai menyalahi aturan,” kata Bima Santoso.(Fit).

Berita Terkait

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Berita Terbaru