Komisi IV DPRD Kotim Desak Parkiran Liar di Sampit Ditertibkan

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso.
Foto: Fitri / 1tulah.com

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso. Foto: Fitri / 1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, meminta kepada pihak terkait, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) agar melakukan penertiban terhadap sejumlah parkir yang diduga liar didalam kota sampit.

Hal ini disampaikan karena, dinilai lokasi parkir maupun aktivitas peparkiran di beberapa titik wilayah perkotaan tersebut merupakan parkir liar yang kian meresahkan warga masyarakat.

“Kami berharap pihak terkait segera melakukan penertiban, karena aktivitas mereka kian meresahkan masyarakat. Bayangkan saja sejumlah oknum tukang parkir di kota Sampit ini masih ada yang tidak berani memberikan kartu parkir kepada warga, hal itu bisa dikarenakan aktivitasnya ilegal,”ungkap Bima Santoso kepada 1tulah.com di Sampit, (15/3/2022).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Disisi lain Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim itu juga menegaskan,beberapa kawasan yang seharusnya dilakukan penertiban, yakni di kawasan taman kota sampit, termasuk dekat dengan wahana bermain anak-anak dan di sejumlah pertokoan, apotek,serta rumah makan.

“Selain itu, terkait tarif juga harus benar-benar ditertibkan, dengan dibarengi kartu parkir, jangan sampai kota Sampit ini terkenal dengan kota parkir namun banyak yang ilegal. Terus terang saja kita malu jika di Kotim ini dikenal dengan kota parkir yang tidak sesuai dengan zona dan juga ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Bahkan selain itu, dia juga menekankan, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan harus lebih aktif di lapangan dalam rangka meningkatkan pengawasan maupun penindakan terhadap aktivitas yang ilegal tersebut.

“Tujuannya supaya parkir yang tidak jelas itu ditertibkan terutama itu mereka yang tidak berani memberikan kartu parkir, itu sudah kita nilai menyalahi aturan,” kata Bima Santoso.(Fit).

Berita Terkait

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB