Pemkab Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Tidak terasa umat muslim akan dihadapkan dengan bulan Suci ramadhan pada bulan April mendatang.

Sehubung dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas terkait diharapkan bisa mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi menjelang bulan suci Ramadhan dan selama Ramadan di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Muara Teweh.

Hal ini disuarakan oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Dia mengatakan, menjelang dan selama bulan Ramadhan kenaikan harga sembako sering terjadi, apalagi jika pasokan dan stok bahan pokok tidak mampu mengimbangi peningkatan permintaan.

“Oleh karena itu kita akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta instansi lainnya, guna mengantisifasi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan dan selama bulan Ramadan ini,” katanya.

Antisifasi lonjakan harga bahan pokok ini perlu dilakukan, karena tidak semua kalangan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya sehari-harinya jika harga sembako melambung tinggi.

Baca Juga :  Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

“Untuk bahan pokok seperti minyak goreng yang mengalami langka dan mahal, serta juga gas Elpiji serta lainnya, dinas terkait hendaknya dapat melakukan razia terhadap oknum pedagang nakal, serta juga dapat membuka pasar murah untuk masyarakat menengah kebawah,” ujar politisi dari Parpol Gerindra tersebut seraya berharap harga bahan pokok menjelang bulan ramadan nanti dapat tetap stabil.(*)

Berita Terkait

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru