KPK Cium Ulah Mafia Tanah di IKN Baru, Monopoli Lahan dan Kavling-Kavling

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi mafia tanah kavling-kavling lahan.Foto.Alinea.id

ILustrasi mafia tanah kavling-kavling lahan.Foto.Alinea.id

1tulah.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi ada dugaan praktik jual beli lahan di kawasan Ibu Kota Negara(IKN). Komplotan yang diketahui sudah bagi-bagi kavling inipun sudah diingatkan untuk menghentikan praktik monopoli lahan.

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022)  di kutip dari suara.com (jaringan media 1tulah.com).

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Alex menyampaikan informasi ini saat Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Para oknum tersebut kata dia,saat ini sudah diberi himbauan agar segera menghentikan praktik monopoli lahan tersebut dengan memanfaatkan tren ibu kota baru yang saat ini masih panas.

Alex berharap, pembangunan Ibu Kota baru memberi manfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak justru dimanfaatkan oleh kalangan tertentu secara pribadi.

“Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik,” imbau Alex.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Sementara itu,mengutip dari informasi yang disampaikan KPK, dalam acara tersebut, turut hadir pula Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkompinda.(*)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru